Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Kasus First Travel, Sempat Jadi Pegawai Mini Market hingga Jual Rumah

Andika Surachman (32) dan istrinya, Anniesa Desvitasari atau dikenal Anniesa Hasibuan (31), lulusan SMA.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Terdakwa Kasus First Travel, Sempat Jadi Pegawai Mini Market hingga Jual Rumah
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Bos Biro Perjalanan First Travel yang berstatus Terdakwa saat hadir di Pengadilan Negeri Depok 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Andika Surachman (32) dan istrinya, Anniesa Desvitasari atau dikenal Anniesa Hasibuan (31), lulusan SMA.

Berbekal belajar otodidak keduanya mampu membangun biro perjalanan bernama First Travel hingga mengelola dana calon jemaah mencapai triliunan rupiah.

Sebelumnya Andika hanya bekerja sebagai karyawan minimarket saat awal pernikahannya bersama Anniesa pada 2005.

Hal itu disampaikan Direktur Utama First Travel, Andika Surachaman saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang biro perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (23/4/2018).

Tak hanya itu Andika juga menceritakan perjuangannya mendirikan First Travel. Bagaiamana kisah selengkapnya? Mari Kita simak!

Baca Selengkapnya>>>>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas