Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Langkah Pemprov Aceh

Saat ini masyarakat di desa setempat, kehidupannya sangat bergantung dari usaha pengeboran migas tradisional itu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Langkah Pemprov Aceh
capture video
Ledakan Sumur Minyak di Aceh Semburkan Minyak Setinggi Pohon Kelapa 

"Ini disebabkan, pola kerjanya tidak menggunakan pengamanan kebakaran yang ketat. Kegiatan pengeboran minyak yang dilakukan di desa itu, boleh dikatakan ilegal," ujar Irwandi.

Tapi, kata Irwandi Yusuf, karena masyarakat di desa setempat, kehidupannya sangat bergantung dari usaha pengeboran migas tradiosional itu.

Ke depan Pemerintah Aceh berkerjasama dengan BP Migas Aceh, Pertamina, Kementerian ESDM, serta intansi terkait lainnya, akan melakukan penataan kembali terhadap kegiataan pengeboran migas tradisional di wilayah Aceh.

Kawasan itu, kata Irwandi Yusuf,  akan dijadikan kawasan tambang usaha pengeboran migas rakyat terbatas dengan sistem atau pola kerja pengeboran migas semi modern.

"Tujuannya, untuk memberikan keselamatan kerja yang lebih tinggi, baik bagi pekerja maupun masyarakat yang akan mengambil minyak mentah hasil pengeboran," ujarnya.(*) 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas