10 Jam Geledah Rumah Pribadi Bupati Mojokerto, KPK Tenteng Lima Koper
Sepuluh jam lamanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Sepuluh jam lamanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu (24/4/2018).
Penggeledahan yang dilakukan hingga dini hari tersebut untuk mencari alat bukti tambahan terkait kasus dugaan gratifikasi proyek pemasangan tower BTS jaringan seluler dan dugaan kasus lainnya.
Penyidik KPK terlihat memenuhi ruangan depan dan di teras rumah Bupati Mojokerto.
Mustofa Kamal Pasa memakai baju warna kuning dilengkapi rompi warna hitam dan mengenakan sarung warna merah itu terlihat berbincang bersama anggota KPK di depan pintu pagar sekitar pukul 22.00 WIB.
Penyidik komisi antirasuah ini akhirnya keluar dari kediaman Bupati Mojokerto, Kamis dini hari (26/4/2018), pukul 01.20 WIB.
Baca: Warga Sempat Berebut Rembesan Minyak Sebelum Terjadi Ledakan
Mereka membawa tiga koper besar, dua koper berwarna merah dan satu koper berwarna biru.
Saat itu, Mustofa berada di depan pintu garasinya sembari menunggu anggota KPK meninggalkan rumahnya.
Dia sempat mengambil bantal di dalam mobil Honda New CR-V Nopol S 1001 NB warna merah maron.
Kemudian, Bupati Mojokerto melangkah menuju ke teras rumah.
Dia mematikan lampu teras lalu masuk ke dalam rumah.
Tidak lama, rombongan mobil KPK satu per satu mulai meninggalkan rumah pribadi Bupati Mojokerto.
Tercatat, ada lima mobil KPK dalam rombongan tersebut.
Baca: Misteri Jejak Telapak Tangan Hitam di Mobil Pembawa Uang Mesin ATM yang Dirampok
Seperti diberitakan lebih dari 15 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.
Penggeledahan ini merupakan rentetan dari aksi komisi antirasuah dalam memberantas korupsi di bumi Majapahit.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mojokerto.
Teranyar, KPK juga sempat mendatangi vila pribadi milik Bupati Mojokerto yang berada Dusun Treceh, Desa Sajen, Kecamatan Pacet.
Vila tersebut memiliki pagar setinggi dua meter berada di sisi kanan jalan menuju ke wisata Pacet.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.