Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri 1.140 Paspor Keluaran Tahun 2001-2003 di Ruko Wilayah Tanjungpinang

Ribuan paspor lama bertumpukan di ruang Sekretariat Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kamis (26/4/2018).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Misteri 1.140 Paspor Keluaran Tahun 2001-2003 di Ruko Wilayah Tanjungpinang
Tribun Batam/Aminnudin
Petugas Imigrasi Kelas I Tanjungpinang tengah mendata dan mengidentifikasi ribuan paspor bertahun 2001 dan 2003 yang diamankan dari sebuah ruko di Tanjungpinang, Kamis (26/4/2018). TRIBUN BATAM/AMINNUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Ribuan paspor lama bertumpukan di ruang Sekretariat Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kamis (26/4/2018).

Paspor tersebut dipilah-pilah berdasarkan nama daerah pemilik paspor.

Di antaranya Batam, Malang, Tanjungpinang, Maumere, Merak, Blitar dan lainnya.

Pantauan Tribun Batam di ruang sekretariat tempat ribuan paspor tersebut diamankan, nama Bintan tidak ada dalam daftar paspor yang diamankan dan dipilah-pilah.

"Bintan sejauh ini belum ada, Tanjungpinang ada, yang paling banyak malah, dan Batam juga ada," kata seorang petugas Imigrasi kepada TribunBintan.com.

Pihak Imigrasi Kelas I Tanjungpinang kemudian langsung menggelar jumpa pers atas temuan ribuan paspor lama tersebut.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Tanjungpinang, Babay Baenullah menjelaskan, paspor tersebut merupakan keluaran lama dari 2001 sampai 2003.

Berita Rekomendasi

Baca: Warga Sempat Berebut Rembesan Minyak Sebelum Terjadi Ledakan

Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Indra Kusuma menyebutkan, keberadaan ribuan paspor tersebut masih perlu didalami.

Bagaimana bisa menumpuk dalam satu tempat.

"Dan kami juga masih mendalami, menyelidiki kenapa paspor-paspor ini ada di sana (ruko di Batu 3 Tanjungpinang). Jumlahnya 1.140," kata dia.

Hingga kini, keberadaan ribuan paspor lama yang disita Imigrasi Tanjungpinang dari sebuah ruko di KM 3 Tanjungpinang tersebut belum bisa diurai permasalahannya.

Paspor tersebut merupakan keluaran 2001 dan 2003.

Masa-masa tersebut adalah masa dimana era pengiriman TKI melalui Tanjungpinang dan Bintan masih sangat marak.

Apakah paspor tersebut bagian dari praktik pengiriman TKI ilegal di masa lalu?

Baca: Tiga Tokoh Senior Daftar Jadi Caleg Partai Solidaritas Indonesia

"Belum bisa kita pastikan. Yang pasti, zaman tahun paspor ini dikeluarkan adalah zaman dimana di sini lumbungnya TKI," kata Indra.

Dipastikan, seribuan paspor yang ditemukan dalam satu tempat di salah satu ruko di Tanjungpinag tersebut semua teregistrasi.

Artinya paspor tersebut asli bukan palsu.

"Paspornya ini betul-betul asli, asli, makanya kenapa paspor paspor ini tertinggal di ruko di sana, kenapa, ini yang mau didalami," kata Indra.

Ruko tempat ribuan paspor lama tersebut ditemukan adalah ruko yang sudah kosong, tidak dihuni lagi.

Pertama kali ditemukan oleh salah satu warga di sekitar ruko.

Oleh warga tersebut keberadaan paspor-paspor itu kemudian dilaporkan ke pihak Kodim.

Kodim kemudian melaporkannya ke Imigrasi Tanjungpinang. Serah terima paspor dilakukan pada Senin lalu.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas