Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda NTT Bantah Anggotanya Tembak Warga Sumba Barat

Polisi masih belum mengetahui penyebab kematian Poro Duka dan masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Umum Waikabubak

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda NTT Bantah Anggotanya Tembak Warga Sumba Barat
Istimewa

Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Eflin Rote

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kematian Poro Duka (40) warga Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat akibat luka tembak oleh oknum polisi dibantah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Nusa Tenggara Timur, Komisaris Besar Polisi Jules A Abast.

Kombes Pol Jules, berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan tim dokter, disimpulkan bawa korban meninggal bukan karena luka tembak.

Pihaknya juga masih belum mengetahui penyebab kematian Poro Duka dan masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Umum Waikabubak.

“Dari hasil pemeriksaan awal dan visum sementara ini yang disimpulkan oleh dokter, diketahui penyebab kematian korban bukan karena luka tembak. Kami masih akan menunggu proses otopsi yang akan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti dari kematian korban,” ujar Kombes Pol Jules, Kamis (26/4/2018) saat ditemui di ruangannya.

Menurut informasi yang diterima, Jules melanjutkan luka yang menyebabkan Poro Duka meninggal terdapat di beberapa bagian yakni punggung dan dada.

Jules juga menjelaskan kejadian bermula saat personil gabungan Polres Sumba Barat dan Kodim 1613 Sumba Barat serta BKO personil gabungan Brimob Polda NTT dan Raimas Polda NTT dihadang dan diserang dan dilempari batu oleh masyarakat.

Berita Rekomendasi

Saat itu tim sedang mendampingi Dinas Pertanahan Kabupaten Sumba Barat maupun pihak pemohon dari PT Sutra Marosi Kharisma bersama kuasa hukumnya untuk mengukur tanah guna pengembalian patok atau tapal batas tanah di lokasi sekitar Pantai Marosi, Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat.

Baca: Dialog Megawati dan Presiden Jokowi Tentang Nusa Tenggara Timur

“Pada saat itu memang terjadi sedikit kendala yaitu penolakan oleh sebagian masyarakat dan kemudian dilakukan mediasi oleh petugas keamanan sehingga situasi kembali kondusif. Dan giat pengukuran khususnya patok itu pengukuran kembali dilanjutkan,” lanjut Jules.

Sekitar pukul 15.00 tim kembali melanjutkan proses pengukuran. Pada saat itu tim mengalami kendala dimana tim dari Dinas Pertanahan maupun petugas keamanan kembali dihadang oleh warga masyarakat dan terjadi aksi saling lempar.

Warga masyarakat menghadang dan melempar tim dari Dinas Pertahanan maupun petugas gabungan menggunakan batu.

Jules juga mengatakan, mayoritas warga membawa senjata tajam.

Petugas keamanan saat itu meminta warga untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan aksi anarkis.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas