Tiga Pencuri Sarang Walet Ditembak di Kotabaru
Awal terungkapnya keenam tersangka, bermula dari anggota menemukan mobil Toyota Avansa DA 8830 PH yang diduga digunakan para pelaku saat beraksi
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Sepekan usai melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di dusun Gadang, RT 05, Desa Cantung Kanan, Kecamatan Hampang Kotabaru, pelarian enam komplotan pencuri sarang burung walet dihentikan.
Tiga dari enam pelaku diduga eksekutor pencurian terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat akan diringkus anggota Polsek Hampang di bekup anggota buru sergap (Buser) Polres Kotabaru, Jumat (20/4/2018) sekitar pukul 22.30 Wita.
Enam pelaku komplotan pencuri sarang walet antara lain, Jainudin alias Ijai (37), Udin (51), Agus (22), Sugianor (23), Lianson Ilham (26), dan Ardiansyah (34).
Empat dari tersangka yakni, Udin, Jainudin, Agus, dan Sugianor ditangkap di wilayah Hulu Sungai Tengah (HST). Sementara Lianson Ilham ditangkap di Kelumpang Hulu Kotabaru, sedangkan Ardiansyah ditangkap di Kabupaten Tanahbumbu.
Baca: Pelaku Pencurian Terungkap Setelah Dia Mengantar Korbannya ke Kantor Polisi
Diperoleh informasi, awal terungkapnya keenam tersangka, bermula dari anggota menemukan mobil Toyota Avansa DA 8830 PH yang diduga digunakan para pelaku saat beraksi.
Dari temuan mobil berjarak lima kilometer dari lokasi pencurian, kemudian anggota melakukan pengembangan diketahui pemilik mobil. Sekaligus menjadi petunjuk anggota, hngga akhirnya dikantongi identitas pelaku.
Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto SH SIK dalam pres releasenya yang digelar di aula Praja Arya Ghupta Mapolres Kotabaru, Kamis (26/4/2018), mengungkapkan enam pelaku pencurian sarang walet ditangkap di lokasi terpisah.
Selain itu, dalam aksi tersebut enam pelaku memiliki peran masing-masing. Empat pelaku sebagai eksekutor, sedangkan Lianson Ilham dan Ardiansyah sebagai pemberi informasi.
Pasalnya, ketika melakukan aksi para pelaku ini selalu menyasar rumah walet yang sudah siap di panen.
Kejadian berawal pada Minggu 8 April 2018 sekitar pukul 02.30 Wita, saat seorang saksi Ririn terbangun dari tidur mendengar gesekan besi yang dipotong menggunakan gurinda.
Mendengar suara ribut, Ririn kemudian membangunkan suaminya dan memberitahukan mengenai sumber bunyi terdengar di sekitar bangunan sarang walet tersebut.
Mendapat laporan itu, suami Ririn yaitu Iju lalu mengecek bangunan sarang walet dan melihat seorang dari pelaku berdiri di depan pintu bangunan.
"Saat senter diarahkan ke pelaku kemudian lari dan diikuti tiga orang yang berada dalam bangunan," katanya.
Mengetahui para pelaku melarikan diri, Iju sempat berteriak 'maling', sambil berlari mengejar ke arah pelaku.
"Sampai dibangunan Iju mendapati pintu bangunan dalam keadaan rusak," tambahnya.
Akibat kejadian itu pemilik rumah walet tidak hanya melaporkan kejadian ke Polsek Hampang, namun pemilik juga mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.
Terpisah, dalam pres release yang didampingi para kabag dan kasat, kapolres Kotabaru juga memaparkan beberapa pengungkapan kasus lainnya.
Antara lain seperti minuman oplosan (tuak), pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.