Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Napi Teroris dan Bandar Narkoba Warga Asing Segera Tempati Lapas di Pulau Nusakambangan

Sebanyak empat narapidana kasus terorisme bakal menempati sel khusus lapas high risk di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Empat Napi Teroris dan Bandar Narkoba Warga Asing Segera Tempati Lapas di Pulau Nusakambangan
Tribun Jateng
Lapas Nusakambangan di Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap Jateng. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Ibnu Chuldun mengungkapkan sebanyak empat narapidana kasus terorisme bakal menempati sel khusus lapas high risk di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Ibnu menjelaskan, proses pemindahan keempat narapidana terorisme itu atas arahan dari pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Jakarta.

Dalam hal ini, pihaknya sudah melakukan assesment bersama tim BNPT untuk menempatkan keempat narapidana ke lapas high risk.

"Keempatnya akan masuk sel maximum security di wilayah Lapas Batu Nusakambangan dalam waktu dekat," kata Ibnu kepada Tribun Jateng, Jumat (27/4/2018).

Selain itu, ia juga mengungkapkan, empat narapidana narkoba dari Lapas Jawa Tengah nantinya akan tinggal di lapas high risk.

Baca: Mengapa Warga Nekat Mengebor Minyak Secara Tradisional Tanpa Peralatan Pengamanan?

Berita Rekomendasi

"Proses pemindahan tinggal menunggu persetujuan dari Kemenkumham pusat," lanjutnya.

Sebelum pemindahan tersebut, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru.

"Sudah diproses, kami juga sudah ada masukan dari Kepala BNNP Jawa Tengah. Sekarang tinggal menunggu persetujuan dari Jakarta. Empat napi narkoba yang akan menghuni sel maximum security berkewarganegaraan asing," tuturnya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas