Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Seorang Perempuan Tertangkap Jual Arak Putih

Seorang wanita diamankan anggota unit Reskrim Polsek Pontianak Barat karena tertangkap tangan menjual minuman keras tradisional.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Seorang Perempuan Tertangkap Jual Arak Putih
Istimewa
Anggota Reskrim Polsek Pontianak Barat saat amankan seorang wanita jual Arak Putih di Gang Saga. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang wanita diamankan anggota unit Reskrim Polsek Pontianak Barat karena tertangkap tangan menjual minuman keras tradisional.

Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis menuturkan wanita tersebut yakni ‎KY (46) warga Jalan KY Sudarso Gang Saga Kelurahan Sungai Jawi Pontianak Barat.

"Dia tertangkap tangan menjual arak putih. Hal ini bermula kita mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan, dan akhirnya ia tertangkap tangan," kata Bermawis.

Baca: Mengapa Warga Nekat Mengebor Minyak Secara Tradisional Tanpa Peralatan Pengamanan?

Saat digeledah, anggota Reskrim menemukan 16 kantong minuman keras jenis arak putih yang terdiri dari 10 kampil seberat 5,5 ons dan 6 kampil seberat 2,5 ons.

"Namun saat dilakukan pemeriksaan penjual miras mengakui bahwa dirinya hanya menjual minuman keras tersebut yang didapatnya dari titipan orang, dan yang bersangkutan tidak memproduksi minuman keras," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas