Bermodalkan Busi Bekas Komplotan Ini Hancurkan Kaca Lalu Curi Barang di Mobil
Satu di antaranya terpaksa ditembak karena melawan dan mencoba melarikan diri saat penangkapan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Medan M Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Aksi pelaku pecah kaca yang marak terjadi di Medan, berhasil diamankan Polsek Medan Baru.
Dari empat pelaku satu di antaranya dihadiahi peluru, karena mencoba melawan dan melarikan diri saat penangkapan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, Pengungkapan 363 spesialis pecah kaca, di mana pelaku berjumlah empat orang.
Satu di antaranya terpaksa ditembak karena melawan dan mencoba melarikan diri saat penangkapan.
"Para pelaku menggunakan busi bekas, yang dimasukkan ke mulut, kemudian para pelaku melempar ke kaca mobil yang sudah menjadi target. Kami mengamankan 4 orang, D, S, R dan R. Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujar Kompol Martuasah, mantan Kapolsek Medan Kota ini, saat memberi paparan, Sabtu (28/4/2018).
Kepala Humas Unimed, Muhammad Surip mengatakan, Kalau PNS datanya bisa di cek di website resmi Unimed. kalau mahasiswa Unimed tidak ada yang umur lewat dari 24 tahun.
"Menurut saya dari data pelaku, mereka hanya mengaku-ngaku mas. Semua data pns dan mhs ada lengkap di web www.unimed.ac.id mas, bisa silahkan di cek," ujarnya saat dihubungi Tribun Medan melalui WhatsApp.
Setelah Tribun Medan mencoba konfirmasi, hal tersebut dibantah, karena menurut kepala humas tidak ada mahasiswa yang berumur lebih dari 24 tahun.
"Saya baru cek, smuanya tidak terdata, berarti bukan civitas Unimed," tambahnya kepada
Dedi merupakan residivis yang baru keluar dari penjara pada Desember 2017 lalu dengan kasus sama.
Tak jerah di penjara, pelaku ini beraksi kembali. Dari tangan tersangka kami berhasil menyita, mobil, motor, jam, celana dan busi.
"Dari empat tersangka ini ada sebanyak delapan TKP bisa juga lebih. Saya menghimbau kepada masyarakat apabila menjadi korban dari para pelaku, bisa melaporkan ke Polsek Medan baru," tambah Martuasah.
"Satu tersangka dilumpuhkan, karena mencoba melarikan diri ini merupakan residivis yang ditembak. D ini sudah TO dan residivis. Saat dilakukan Intograsi D mengakuan kalau uangnya untuk beli narkoba serta untuk foya-foya," tutup Martuasah.