Bermodalkan Busi Bekas Komplotan Ini Hancurkan Kaca Lalu Curi Barang di Mobil
Satu di antaranya terpaksa ditembak karena melawan dan mencoba melarikan diri saat penangkapan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Medan M Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Aksi pelaku pecah kaca yang marak terjadi di Medan, berhasil diamankan Polsek Medan Baru.
Dari empat pelaku satu di antaranya dihadiahi peluru, karena mencoba melawan dan melarikan diri saat penangkapan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, Pengungkapan 363 spesialis pecah kaca, di mana pelaku berjumlah empat orang.
Satu di antaranya terpaksa ditembak karena melawan dan mencoba melarikan diri saat penangkapan.
"Para pelaku menggunakan busi bekas, yang dimasukkan ke mulut, kemudian para pelaku melempar ke kaca mobil yang sudah menjadi target. Kami mengamankan 4 orang, D, S, R dan R. Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujar Kompol Martuasah, mantan Kapolsek Medan Kota ini, saat memberi paparan, Sabtu (28/4/2018).
Kepala Humas Unimed, Muhammad Surip mengatakan, Kalau PNS datanya bisa di cek di website resmi Unimed. kalau mahasiswa Unimed tidak ada yang umur lewat dari 24 tahun.
"Menurut saya dari data pelaku, mereka hanya mengaku-ngaku mas. Semua data pns dan mhs ada lengkap di web www.unimed.ac.id mas, bisa silahkan di cek," ujarnya saat dihubungi Tribun Medan melalui WhatsApp.
Setelah Tribun Medan mencoba konfirmasi, hal tersebut dibantah, karena menurut kepala humas tidak ada mahasiswa yang berumur lebih dari 24 tahun.
"Saya baru cek, smuanya tidak terdata, berarti bukan civitas Unimed," tambahnya kepada
Dedi merupakan residivis yang baru keluar dari penjara pada Desember 2017 lalu dengan kasus sama.
Tak jerah di penjara, pelaku ini beraksi kembali. Dari tangan tersangka kami berhasil menyita, mobil, motor, jam, celana dan busi.
"Dari empat tersangka ini ada sebanyak delapan TKP bisa juga lebih. Saya menghimbau kepada masyarakat apabila menjadi korban dari para pelaku, bisa melaporkan ke Polsek Medan baru," tambah Martuasah.
"Satu tersangka dilumpuhkan, karena mencoba melarikan diri ini merupakan residivis yang ditembak. D ini sudah TO dan residivis. Saat dilakukan Intograsi D mengakuan kalau uangnya untuk beli narkoba serta untuk foya-foya," tutup Martuasah.
Sebelumnya video para pelaku sempat beredar di media sosial. Usai menjelaskan kronologi, Kapolsek Medan Baru menyuruh D untuk memperagakan cara beraksi.
Adapun tempat-tempat komplotan ini beraksi yaitu, pencurian lokasi di alfamidi Jalan Iskandar Muda, dengan dasar laporan korban, LP/366/III/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Julia Hartika, 21th, Islam, Mahasiswa, Jl. Titipapan Medan Petisah.
Kemudian kompolotan ini beraksi dengan pecah kaca mobil lokasi di Indomaret Jalan Ayahanda, Medan dengan dasar laporan korban, LP : LP474/IV/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Dr. Helena Rugub Nainggolan, 50th, Kristen, PNS, Jalan Priuk No.48 Medan .
Kemudian kasus yang sama TKP depan Showroom Mitsubishi Jalan Gatot Subroto, dengan dasar laporan korban, LP/221/II/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Nurdian Permana, 30th, Islam, POLRI, Jalan Rumah Potong Hewan Lk.III Mabar Hilir.
Kemudian kembali melakukan aksi di Alfamidi Jalan Iskandar Muda, LP/462/IV/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Carito Bondoc, 43th, Kristen, IRT, Jalan Kirana No.22 Medan.
Lokasi berikutnya di Jalan PWS Simpang Meranti, dengan dasar laporan, LP/180/II/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Farlin, 31th, Budha, Wiraswasta, Jalan Meranti Gg. Warga No.14 Medan.
Lokasi berikutnya di Indomaret Jalan Punak dengan dasar laporan, LP/205/II/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Fenny Chandra, 34th, Budha, IRT, Jalan Bandung No.106/B9 Medan Kota.
Tempat beraksi selanjutnya di Foodcourt Jalan Sekip Medan, dengan dasar laporan yang masuk, LP/191/II/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Yanuar Jaya, 24th, Budha, Wiraswasta, Jalan Yos Sudarso Lr.VI No.7F Medan
Dan terakhir aksinya di Jalan Punak, dasar laporan korban LP/124/I/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Reinhart Caesar Damanik, 22th, Kristen, Mahasiswa, Jalan Kartini No.44 Timbang Galung Siantar.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing menghimbau masyarakat bila mana menjadi salah satu korban dari komplotan pecah kaca ini untuk membuat laporan di Mapolsek Medan Baru untuk diproses.
Komplotan ini berhasil diamankan di Jalan Wahid Hasyim dapat pelaku D, kemudian dikembangkan kembali. Pada hari yang sama pada Kamis (26/4) lalu, di Jalan gelas S dan R dan terakhir pelaku R diamankan disalah satu warnet di Jalan Punak. (cr3)