Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengapa Demonstran Diduga Pendukung DIAmi Lempar Showroom Hadji Kalla?

Jendela kaca Showroom Mobil PT Hadji Kalla di Jl Cokroaminoto, Makassar, pecah, Sabtu (28/4/2018) petang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mengapa Demonstran Diduga Pendukung DIAmi Lempar Showroom Hadji Kalla?
Istimewa
Demonstran mengatasnamakan pendukung Mochammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) melempar Showroom Mobil Kalla Toyota, Jl Cokroaminoto, Sabtu (28/4/2018) sore. 

Marketing Manager Kalla Toyota, Aswan Amiruddin santai menanggapi peristiwa tersebut.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang terkait dengan adanya pelemparan ke Showroon Kalla Toyota Cokroaminoto," ujar Aswan, tadi malam.

Siapa Pelaku?
Seorang pria bernama Rifadil (28) diamankan polisi pascapelemparan itu.

Foto pria yang disebut-sebut anak Kama Cappi itu beredar di media sosial dan diberi keterangan “pelaku pelemparan showroom Hadji Kalla”.

Baca: Bukan Terbakar, Kapal yang Ditumpangi Anggota Bonek Hanya Bermasalah pada Mesin

Hanya saja, polisi belum memastikan Rifadil sebagai pelaku dalam insiden tersebut.

"Belum dipastikan siapa yang melakukan pelemparan. Kasus pelemparan ini masih dalam penyelidikan. Saya belum bisa pastikan apa itu dari massa DIAmi, secepatnya pelaku itu kita tangkap," jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.

Berita Rekomendasi

Dicky mengimbau warga Makassar tidak cepat terprovokasi, tetap menjaga lingkungan sekitar agar Pilwali Makassar 2018 berjalan damai.

Rifadil diamankan di kantor polisi hanya berselang sejam setelah terjadi pelemparan Showroom Hadji Kalla.

Awalnya Rifadil disebut ditahan di Polsek Bontoala.

Setelah Tribun Timur mendatangi Polsek Bontoala, dia disebutkan diamankan di Polres Pelabuhan.

Sekitar pukul 23.00 Wita, Tribun baru memperoleh keterangan bahwa Rifadil diamankan di Polrestabes Makassar.


Baca: Lion Air Rute Jakarta-Batam Alami Gangguan di Ketinggian 10.000 Kaki, Penumpang Pakai Masker Oksigen

Rifadil alias Padil, disebutkan ditangkap di Jl Amirullah sekitar pukul 20.00 Wita, lalu dibawa ke Posek Mamajang, Jl Lanto dg Passewang pada pukul 21.30 wita.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas