Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Bambu Usai Menjambret

Polisi belum mengetahui apa motif yang mendorong pelaku penjambretan itu melakukan bunuh diri.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Ini Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Bambu Usai Menjambret
Kompas.com/Junaedi
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Akhir hidup HD (29), warga Desa Magersari, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, sungguhlah nahas.

Ia ditemukan tewas menggantung diri di sebuah pohon bambu, Minggu (29/4/2018) kemarin sore.

Saat tengah dikejar dan diburu warga karena menjambret gawai milik sorang pelajar di Candimulyo.

Awal mula kejadian, saat itu korban penjambretan, Rofiatun Khasanah (17), warga Dusun Kruwet RT 02/RW07 Desa Sumberarum, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, saat itu tengah berboncengan dengan temannya Riyani Aulia, (20) warga Pemalang.

Saat hendak memasukkan ponsel ke dalam tas, tiba-tiba pelaku HD dari arah belakang merebut HP miliknya.

Pelaku kemudian lari menggunakan sepeda motor Honda CB 150 R dengan nomor polisi B3244FYF menuju arah jalan ke Blabak.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Masiswa Universitas Tanjung Pura Gantung Diri Sambil Video Call dengan Mantan Pacar

Tapi baru berjalan sekitar 500 meter, pelaku jatuh bersama motornya dan jatuh masuk ke dalam parit.

Korban pun menghampiri pelaku, menanyai dan meminta ponselnya kembali dan datang kendaraan lain beserta pengemudinya menghampiri pelaku.

Pelaku yang ketakutan langsung melarikan diri menyusuri parit, meninggalkan kendaraannya, dikejar banyak warga.

Baru sekitar jam 16.30 WIB, warga Dusun Senden, Desa Tampir Wetan, Kecamatan Candimulyo, menemukan seorang laki laki tergantung di bawah pohon Bambu dan ketinggian sungai sekitar 3,5 meter.

Berdasarkan pemeriksaan polisi dan pengakuan saksi, ternyata lelaki yang menggantung diri tersebut adalah pelaku yang menjambret HP nya.

Jarak antar penemuan gantung diri dengan tempat kejadian penjambretan jarak kurang lebih 500 meter.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas