Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Wilayah di Tegal dan Brebes Rawan Kasus Pelemparan terhadap Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memetakan daerah rawan pelemparan terhadap kereta api saat dalam perjalanan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Wilayah di Tegal dan Brebes Rawan Kasus Pelemparan terhadap Kereta Api
Tribun Jogja
Ilustrasi Kereta Api (KA) Logawa 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memetakan daerah rawan pelemparan terhadap kereta api saat dalam perjalanan.

KAI Daop 5 Purwokerto menilai ada beberapa daerah rawan pelemparan di Kabupaten Brebes dan Tegal.

Yakni di Slawi-Banjaran Kabupaten Tegal, Prupuk-Balapulang Kabupaten Tegal, dan Patuguran-Bumiayu Kabupaten Brebes.

Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Ixfan Hendriwintoko, menuturkan selama 2018 hingga saat ini, total ada empat kasus pelemparan kereta api yang mengakibatkan kerusakan pada material kereta.

Baca: Mengintip Aksi Pelaku Begal, Berpenampilan Necis Agar Tak Menimbulkan Kecurigaan

"Sesuai Undang Undang 23 Tahun 2007, setiap kegiatan yang mengganggu perjalanan kereta api dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta," kata Ixfan, Senin (30/4/2018).

Berita Rekomendasi

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya melakukan sosialisasi ke sekolah- sekolah serta menempatkan petugas di daerah rawan.

Berdasarkan pengalaman PT KAI, kasus pelemparan dilakukan anak-anak.

KAI Daop 5 melakukan pembinaan dan sosialisasi di SD Negeri 3 Pakulaut Kecamatan Margasari dan SMP Negeri 2 Margasari Kabupaten Tegal, Senin.

Baca: Mahfud MD: Islam Rahmatan Lil’alamiin, Tidak Mengancam, Tidak Usil terhadap Keyakinan Orang Lain

Manajer Pengamanan Objek Vital dan Aset KAI Daop 5, Moh Safriadi, menuturkan pembinaan dan sosialisasi itu untuk memberikan pembelajaran dan pemahaman tentang perkeretaapian terutama keselamatan perjalanan kereta api.

"Harapannya, agar gangguan-gangguan keselamatan perjalanan kereta bisa diminimalisir. Supaya gangguan tersebut tidak ada lagi," kata Safriadi.

Jika tidak ada pelemparan atau gangguan keselamatan perjalanan KA, kata dia, tujuan akhirnya yakni semua perjalanan KA aman dan selamat sampai tujuan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas