Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Cabul Terhadap Pelajar, Ini Komentar Kadisdik Kayong Utara

Melihat usianya yang sudah menginjak 17 tahun, dia menduga LD adalah pelajar SMA di Kabupaten Ketapang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kasus Cabul Terhadap Pelajar, Ini Komentar Kadisdik Kayong Utara
Shutterstock
Ilustrasi korban pencabulan. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNNEWS.COM, KAYONG UTARA - Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Romi Wijaya masih enggan berkomentar soal adanya kasus pencabulan oleh TP (54) terhadap seorang pelajar, LD (17) di Desa Riam Berasap, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.

Ini disebabkab LD menyandang status sebagai pelajar juga bekerja di toko milik tersangka.

Melihat usianya yang sudah menginjak 17 tahun, dia menduga LD adalah pelajar SMA di Kabupaten Ketapang.

Sebab, sepengetahuannya Kabupaten Kayong Utara tak memiliki sekolah setingkat SMA di Desa Riam Berasap.

"Saya mesti crosscheck dulu ke pejabat terkait," katanya kepada Tribun, Rabu (2/5/2018).

Dia juga mengaku baru mendapat kabar soal kasus tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukadana dan Polres Kayong Utara menangkap terduga pelaku pencabulan, TP di Pasar Siduk, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Selasa (1/5/2018).

TP diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap LD yang saat itu masih berusia 16 tahun, namun saat dilaporkan ke kepolisian usia LD sudah menginjak 17 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas