Ini yang Memicu Suburnya Penambangan Ilegal
Zairin menuturkan, butuh gerak cepat untuk mengatasi permasalahan tanbang batubara ilegal di Kota Samarinda
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Doan E Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Penjabat (Pj) Walikota Samarinda Zairin Zain mengatakan, adanya perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi ikut menampung hasil tambang batubara ilegal, menjadi salah satu pemicu kian tumbuh suburnya pertambangan batubara ilegal di Kota Samarinda.
Zairin mengatakan itu, usai Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kegiatan Pertambangan Tidak Berizin Serta Pengangkutan Batubara Yang Menggunakan Jalan Umum kembali digelar di Balaikota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Jumat (4/5/2018).
"Ini akan kita surati. Supaya perusahaan itu tidak boleh mengambil batubara-batubara ilegal itu karena memicu orang mencari batubara secara ilegal. Diberikan peluang untuk diambil oleh salah satu perusahaan yang ada," ujarnya.
Hadir dalam rapat yang dipimpin langsung Penjabat (Pj) Walikota Samarinda Zairin Zain tersebut, antara lain Asisten II Setkot Samarinda Endang Liansyah, Anggota Komisi III DPRD Saiful, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda.
Zairin memastikan bahwa minggu depan, tim yang terdiri dari unsur Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim akan turun ke ke lapangan, meninjau lokasi-lokasi yang disinyalir ada aktivitas tambang batubara ilegal.
Zairin juga menegaskan bahwa tinjauan ini tak sembarangan dan nama-nama petugas yang nantinya akan turun ke lapangan sudah "dikunci".
Nantinya, petugas ini juga akan diminta untuk melaporkan hasil tinjauannya dalam Rapat Koordinasi.
Zairin menuturkan, butuh gerak cepat untuk mengatasi permasalahan tanbang batubara ilegal di Kota Samarinda.
Jika tidak, maka kerusakan lingkungan akan semakin parah.