Cerita Oknum Guru Pemburu PSK, Istilah DL Artinya 'Dinas Liar'
Temuan kasus penyebaran HIV/AIDS di lingkungan pendidikan Kabupaten Cilacap membuat miris.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Temuan kasus penyebaran HIV/AIDS di lingkungan pendidikan Kabupaten Cilacap membuat miris.
Sebanyak 14 guru sekolah dan 30 tenaga non guru di instansi pendidikan Cilacap positif HIV/AIDS dalam rentang waktu lima tahun terakhir.
Selain itu, ada 8 pelajar setingkat SD yang juga positif tertular HIV. Anak-anak ini terindikasi tertular virus itu dari orang tua mereka yang mengidap HIV/AIDS.
"Ada yang terinfeksi karena tertular pasangannya, dan beberapa juga pasangannya guru juga, jadi sesama guru terinfeksi,"kata kata Manager Kasus Komisi Penanggulangan Aids Kabupaten Cilacap, Rubino Sriadji.
Permasalahannya, penularan virus mematikan di lingkungan pendidikan itu lebih banyak dikarenakan perilaku seks tidak sehat.
Baca: Pulang Usai Manggung, Ada Penampakan Pocong dan Kuntilanak di Sepanjang Perjalanan
Baca: Menyanyi di Tempat Terpencil, Honor di Amplop Berubah Jadi Daun
Temuan kasus pada oknum guru ini memprihatinkan karena penularan itu sangat berkaitan dengan perilaku seks bebas.
Sebagai tenaga pendidik, menurut Rubino, oknum guru itu telah mengkhianati profesi mulianya. Oknum guru itu tak segan berhubungan dengan Wanita Pekerja Seks (WPS) atau Pekerja Seks Komesial (PSK) dalam melampiaskan birahinya.
Biasanya, oknum guru ini menggunakan jasa WPS atau PSK tersebut saat memiliki kesempatan berdinas di luar tempat tinggal. Alih-alih fokus menjalankan tugas, saat waktu senggang, mereka curi kesempatan untuk berburu WPS.
Pihaknya pun sempat mencocokkan pengakuan oknun guru saat konseling itu dengan kesaksian WPS. Ternyata benar, perempuan yang diketahui pengidap HIV/AIDS itu pun mengakui pelanggannya termasuk oknum guru.
"Makanya ada istilah DL, bukan Dinas Luar, tapi Dinas Liar,"katanya
Yang lebih memprihatinkan, oknum guru itu bahkan tak segan berhubungan intim dengan anak didiknya. Dampak ini tentu lebih mengkhawatirkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.