Empat Pemandu Lagu Karaoke di Denpasar dan Badung Positif Narkoba
Pengunjung dan pegawai tempat karaoke seperti pemandu lagu (PL) dites urine, hasilnya 4 urine PL positif mengandung sabu dan ekstasi.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
Menurut Suastawa, upaya sweeping adalah untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Apalagi, ada informasi masuk bahwa tempat hiburan malam, sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba secara ilegal.
Dan akan terus dilakukan untuk memberantas narkoba di Bali.
"Tentunya akan dilajukan secara terus menerus dan bertahap. Kami upayakan untuk menekan dan memberantas Narkoba di Bali," kata dia.
Baca: Mengenal Agnes Olyvia Maryadi, Siswi Peraih Nilai UN Peringkat Kedua Tertinggi se-Jatim
Jalani Assessment
Lima orang yang terdiri dari empat pemandu lagu dan satu pengunjung tempat hiburan malam akan menjalani assessment narkoba di BNN.
Sementara untuk perkembangan kasusnya, masih dilakukan pengembangan penyidikan.
"Lima orang terindikasi narkoba dan jalani assessment di BNNP Bali," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Senin (7/5/2018).
Pemeriksaan terhadap pengunjung di tempar hiburan malam akan terus dilakukan.
Sebelumnya, razia oleh BNN selain melibatkan petugas BNN Provinsi Bali, juga melibatkan petugas BNN Denpasar, Badung dan petugas BNN Gianyar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.