Empat Pemandu Lagu Karaoke di Denpasar dan Badung Positif Narkoba
Pengunjung dan pegawai tempat karaoke seperti pemandu lagu (PL) dites urine, hasilnya 4 urine PL positif mengandung sabu dan ekstasi.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Denpasar dan Badung.
Pengunjung dan pegawai tempat karaoke seperti pemandu lagu (PL) dites urine, hasilnya 4 urine PL positif mengandung sabu dan ekstasi.
Sweeping tempat hiburan malam ini berlangsung Jumat (4/5/2018) sekitar pukul 22.30 Wita hingga Sabtu (5/5/2018) sekitar pukul 03.30 dinihari.
Sweeping dipimpin Kasi Intelejen BNNP Bali Kompol Saifudin Jupri dengan 40 orang personel.
Empat tempat yang dirazia adalah karaoke di Jalan Suwung Batan Kendal Denpasar, sebuah karaoke di Jalan Bypass Ngurah Rai Badung, karaoke di Jalan Gunung Soputan Denpasar dan di Jalan Imam Bonjol Denpasar.
Baca: Calon Wakil Wali Kota Makassar Andi Rachmatika Dewi Ternyata Keturunan Raja Bone ke-13
Empat pemandu lagu dan seorang pengunjung itu terindikasi mengkonsumsi Amphetamine (ekstasi) dan Methapetamine (sabu), ketika menjalani tes urine.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa menyatakan, awalnya personel BNN bergerak untuk sweeping karaoke di Jalan Suwung Batan Kendal.
Kemudian bergerak ke karaoke Jalan Bypass Ngurah Rai, ke karaoke di Jalan Imam Bonjol Denpasar, terakhir di Jalan Gunung Soputan Denpasar.
Setiap ruangan diperiksa, baik pengunjung dan badan PL diperiksa.
"Pemeriksaan sampel urine diambil secara random terhadap orang-orang yang dicurigai terindikasi penyalahguna narkotika," kata Suastawa, Senin (7/5/2018).
Baca: Tak Sadar Jadi Korban Penipuan, Saldo ATM Sania Hampir Rp 30 Juta Tak Bersisa Lagi
Suastawa menyebut, bahwa tiga PL di karaoke Jalan Suwung Batan Kendal yang kedapatan mengkonsumsi atau positif menggunakan ekstasi, dan di karaoke Jalan Raya Bypass Ngurah Rai Badung, seorang PL dan seorang pengunjung terindikasi positif ekstasi dan sabu.
Di karaoke lain, tidak ada pengunjung dan PL yang mengkonsumsi narkotika.
Menurut Suastawa, upaya sweeping adalah untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Apalagi, ada informasi masuk bahwa tempat hiburan malam, sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba secara ilegal.
Dan akan terus dilakukan untuk memberantas narkoba di Bali.
"Tentunya akan dilajukan secara terus menerus dan bertahap. Kami upayakan untuk menekan dan memberantas Narkoba di Bali," kata dia.
Baca: Mengenal Agnes Olyvia Maryadi, Siswi Peraih Nilai UN Peringkat Kedua Tertinggi se-Jatim
Jalani Assessment
Lima orang yang terdiri dari empat pemandu lagu dan satu pengunjung tempat hiburan malam akan menjalani assessment narkoba di BNN.
Sementara untuk perkembangan kasusnya, masih dilakukan pengembangan penyidikan.
"Lima orang terindikasi narkoba dan jalani assessment di BNNP Bali," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Senin (7/5/2018).
Pemeriksaan terhadap pengunjung di tempar hiburan malam akan terus dilakukan.
Sebelumnya, razia oleh BNN selain melibatkan petugas BNN Provinsi Bali, juga melibatkan petugas BNN Denpasar, Badung dan petugas BNN Gianyar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.