Korban Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Jurusan Solo-Purwodadi Ternyata Pasangan Suami Istri
Sepasang suami istri, Dhevi Kurnia (31) dan Lina Indriani (31), meninggal dunia di sekitar perlintasan kereta api jurusan Solo-Porwodadi.
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Sepasang suami istri, Dhevi Kurnia (31) dan Lina Indriani (31), meninggal dunia di sekitar perlintasan kereta api jurusan Solo-Porwodadi, di Dusun Dempol, Desa Ngembat Padas, Kecamatan Gemolong, Sragen, Senin (7/5/2018) siang.
Warga Gerenjeng RT11, Desa Trosobo, Sambi, Boyolali, itu terseret sejauh sekitar 500 meter bersama mobil Panther pikap AD 1888 Q yang dikendarai.
Seperti diberitakan, kecelakaan antara kereta api dan mobil terjadi di perlintasan kereta api yang tak berpalang pintu itu.
Informasi warga sekitar, Andi Pratama (23), kecelakaan terjadi pukul 10.30 WIB.
Baca: Pikap Terseret Sejauh 500 Meter Setelah Tertabrak KA, Dua Orang Tewas
"Mobilnya dari Jalan Solo-Porwodadi hendak melintas ke arah barat melewati rel tanpa palang pintu," katanya.
Ia melanjutkan, dari arah utara Purwodadi, melaju kereta api menuju selatan atau ke arah Solo dan menabrak mobil Panther.

Tabrakan membuat mobil terseret kereta api hingga sekitar setengah kilometer.
Menurutnya, dua korban dalam kondisi mengenaskan dan luka berat.
Baca: 14 Oknum Guru Tertular HIV, Penyebabnya akibat Suka Berburu PSK saat Dinas Luar
"Karena tabrakan hebat, korban langsung meninggal dunia di tempat," imbuhnya.
Mobil korban ringsek parah akibat perisriwa itu.
Sementara, jenazah korban dievakuasi petugas kepolisian ke RS Yaksi Gemolong.
Kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan kasus.
Sampai saat ini belum ada pernyataan dari kepolisian.