Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Pemkab Madiun Diperiksa Kejari Diduga terkait Kasus Korupsi Dana Pengelolaan Sampah

Sejumlah pejabat Pemkab Madiun dipanggil Tim Penyidik Kejaksaan Madiun, Senin (7/5/2018) pagi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pejabat Pemkab Madiun Diperiksa Kejari Diduga terkait Kasus Korupsi Dana Pengelolaan Sampah
Surya/Rahadian Bagus Priambodo
Kepala Dinas LH Kabupaten Madiun, Bambang Brasianto usai diperiksa. SURYA/RAHADIAN BAGUS 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Sejumlah pejabat Pemkab Madiun dipanggil Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Madiun, Senin (7/5/2018) pagi.

Seminggu sebelumnya, sejumlah staf dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun dan pihak rekanan telah diperiksa.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di DLH Kabupaten Madiun.

Diduga terjadi penyalahgunaan anggaran dana pengelolaan sampah pada 2017 dengan nilai anggaran sekitar Rp 2 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Madiun, Bayu Novrian Dinata, menuturkan pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan, sejak Kamis (3/5/2018) lalu.

Baca: Alasan Polda Jabar Hentikan Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila oleh Rizieq Shihab

"Kepala dinas, kabid, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), panitia penerima hasil pekerjaan, pelaksana atau kontraktor yang melaksanakan kegiatan. Perusahaan yang ikut mendaftar dan mengajukan penawaran kegiatan. Sudah kami periksa semuanya," kata Bayu kepada wartawan, Senin (7/5/2018) pagi.

Berita Rekomendasi

Ia menuturkan, seluruh pihak yang dipanggil tersebut belum berstatus saksi.

"Baru dimintai keterangan. Belum ada statusnya sebagai saksi atau apa. Baru kami klarifikasi," jelasnya.

Dikatakan Bayu, apabila dari hasil klarifikasi ditemukan bukti yang kuat, maka status akan ditingkatkan ke penyidikan.

"Intinya kami bekerja sesuai SOP. Saat ini kami masih mencari faktanya seperti apa. Sementara masih keterangan biasa," jelasnya.

Baca: 14 Oknum Guru Tertular HIV, Penyebabnya akibat Suka Berburu PSK saat Dinas Luar

Pantauan di lokasi, tampak Kepala DLH, Bambang Brasianto, tampak menghadiri pemanggilan dari Kejari Madiun. Selama sekitar tiga jam, Bambang diperiksa di dalam ruangan staf pidsus.

Ditemui usai pemeriksaan, Bambang mengaku ditanya seputar tugas pokok fungsi (tupoksi) selaku Kepala DLH Kabupaten Madiun.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas