Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Ayam Hasil Penyelundupan di Gilimanuk Dimusnahkan Kamis

Balai Karantina Pertanian Klas I Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk akan memusnahkan ratusan ekor ayam selundupan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ratusan Ayam Hasil Penyelundupan di Gilimanuk Dimusnahkan Kamis
Istimewa
Petugas dari Balai Karantina Pertanian Klas I Denpasar Wilker Gilimanuk tengah mengamankan puluhan ekor ayam jago yang coba diselundupkan ke Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Sabtu (5/5/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Balai Karantina Pertanian Klas I Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk akan memusnahkan ratusan ekor ayam yang coba diselundupkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Dikonfirmasi Senin (7/5/2018), Penanggung Jawab Balai Karantina Pertanian Klas I Denpasar Wilker Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra mengatakan ratusan ekor ayam ilegal atau tanpa dokumen resmi karantina ini sedianya akan dimusnahkan pada Kamis (10/5/2018) atau Jumat (11/5/2018) mendatang.

Menurutnya, ratusan ekor ayam ilegal ini sebelumnya berhasil diamankan dari tiga pengiriman berbeda melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Baca: Manus Dikeroyok hingga Tewas Gara-gara Telepon Genggam

Tangkapan pertama pada Rabu (2/5/2018) yakni belasan ekor anak ayam Cemani yang diamankan Polsek Gilimanuk di Pos 2 Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk atau pintu masuk Bali.

Tangkapan kedua yang berlangsung pada Sabtu (5/5/2018) yakni 30 ayam jago dewasa yang diamankan Balai Karantina Pertanian Klas I Denpasar Wilker Gilimanuk di terminal lama Gilimanuk.

Tangkapan terakhir berlangsung pada Minggu (6/5/2018) yakni 120 ekor ayam jago yang diamankan pihak Polsek Gilimanuk di Pos 2 Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk atau pintu masuk Bali.

Berita Rekomendasi

Menurut Eka Ludra, pengiriman ayam-ayam ini selain melanggar UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan juga melanggar Pergub Bali No. 44 Tahun 2005 tentang Penutupan Sementara Pemasukan Unggas Dewasa ke Provinsi Bali.

Baca: Mengenal Agnes Olyvia Maryadi, Siswi Peraih Nilai UN Peringkat Kedua Tertinggi se-Jatim

"Kalau yang ayam Cemani sudah kita tetapkan tindakan karantina berupa pemusnahan karena pemiliknya tidak mau mengurus Surat Keterangan Kesehatan (SKK) dari pelabuhan asal," katanya.

"Nah nanti sekalian akan dimusnahkan dengan dua tangkapan ayam jago lainnya. Kami masih menunggu pemiliknya apakah mau mengurus SKK apa tidak," tandas Eka Ludra.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas