Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sabu Dibungkus Lakban Lalu Disimpan dalam Bra, Nursiah pun Tertangkap Polisi

Narkotika golongan I jenis sabu yang dibawanya dari Tawau Negara Bagian Sabah, Malaysia itu dikemasnya sedemikian rupa lalu dilakban.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sabu Dibungkus Lakban Lalu Disimpan dalam Bra, Nursiah pun Tertangkap Polisi
Istimewa
Nursiah Maradang binti Maradang (44) bersama barang bukti yang diamankan di Mapolres Nunukan. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Nursiah Maradang binti Maradang (44) berupaya menyembunyikan sabu yang dibawanya untuk menghindari buruan aparat di perbatasan Republik Indonesia - Malaysia.

Narkotika golongan I jenis sabu yang dibawanya dari Tawau Negara Bagian Sabah, Malaysia itu dikemasnya sedemikian rupa lalu dilakban.

Setelah itu, sabu yang telah rapi tersebut disimpannya dalam bra yang dikenakannya.

Namun karena kesigapan aparat, dia pun tak lolos saat baru tiba di Pelabuhan Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Sabtu (5/5/2018) sore lalu.

Baca: Alasan Polda Jabar Hentikan Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila oleh Rizieq Shihab

"Dari tersangka diamankan tiga bungkus plastik ukuran besar berwarna transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 125 gram, lakban cokelat, paspor milik tersangka," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi, Senin (7/5/2018).

BERITA REKOMENDASI

Selain itu juga ditemukan dua unit telepon seluler merk Nokia dan Oppo, kartu tanda penduduk serta uang tunai Rp 700.000 dan pecahan ringgit Malaysia RM 20.

Penangkapan ibu rumah tangga, warga Jalan Tanre Assona, Kelurahan Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan itu berawal saat personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan mendapatkan informasi, jika ada seorang wanita yang sedang membawa sabu akan berangkat ke Kota Tarakan.

Baca: 14 Oknum Guru Tertular HIV, Penyebabnya akibat Suka Berburu PSK saat Dinas Luar

Wanita itu rencananya menumpang speedboat tambahan dari Sebatik ke Tarakan.

"Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP dan berkordinasi dengan personel Polsek Sebatik Timur yang berada di pelabuhan speedboat untuk back up," ujarnya.


Polisi lalu mengamankan Nursiah setelah memastikan ciri-cirinya seperti yang diinformasikan masyarakat.

"Kemudian dilakukan penggeledahan barang bawaannya. Saat itu ditemukan barang bukti awal sebanyak satu bungkus plastik ukuran besar yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu yang disimpan di tempat duduk terlapor saat berada di speedboat," ujarnya.

Baca: Wakil Ketua DPP Ormas Pagar Malu 12 Anggotanya Aniaya Prajurit TNI

Polisi sempat melihat tersangka mengeluarkan satu bungkus sabu yang dilakban berwarna cokelat dari tasnya.

Setelah itu Polisi kembali mengamankan satu bungkus sabu yang juga tersimpan dalam tas.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Mako Polsek Sebatik Timur dan dilakukan penggeledahan badan oleh Polwan. Dari hasil geledah badan ditemukan satu bungkus plastik yang diduga berisi sabu dan dilakban warna cokelat yang disimpan di badan atau di dalam bra terlapor," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas