Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Hati-hati Beli Kerupuk di Pasar Wates, BPOM Jogja Temukan Kerupuk Berkandungan Rhodamin B

Kerupuk berkandungan bahan pewarna berbahaya Rhodamin B ditemukan beredar di Pasar Wates, Kulonprogo.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Hati-hati Beli Kerupuk di Pasar Wates, BPOM Jogja Temukan Kerupuk Berkandungan Rhodamin B
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Kerupuk berkandungan bahan pewarna berbahaya Rhodamin B ditemukan beredar di Pasar Wates, Kulonprogo.

Temuan itu didapati tim Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta saat pemantauan di pasar tersebut, Selasa (8/5/2018).

Pada program pengawasan tersebut, tim mengambil sampel 13 jenis bahan makanan yang dijual pedagang di pasar tersebut.

Sasaran untuk pengambilan sampel adalah bahan makanan berwarna pink yang cukup potensial menggunakan pewarna kimia.

Sebagian besar berupa kerupuk selain juga ada mie basah, lanting, dan rengginang. 

Sampel tersebut kemudian dilakukan uji laboratorium untuk mendeteksi ada tidaknya bahan berbahaya dalam kandungannya.

Dari uji itu didapati dua buah sampel berupa kerupuk sermier yang sebelumnya diambil dari dua pedagang berbeda ternyata positif mengandung Rhodamin B.

Berita Rekomendasi

Pewarna kimia tersebut diketahui bukan jenis pewarna makanan dan cukup berbahaya bagi kesehatan apabila dikonsumsi manusia dalam jangka panjang. 

Baca: Makanan Mengandung Rhodamin B Beredar di Pasar Wates

"Pengakuan pedagang, kerupuk itu didapatkan dari Purworejo. Pedagang bersangkutan sudah kami berikan pembinaan agar mengembalikan (retur) kerupuk itu serta tidak menjual lagi barang tersebut. Pengelola pasar juga kami beri rekomendasi terkait hasil uji laboratorium itu," kata Pengawas Fasmasi BPOM Yogyakarta, Rossy Hartati.

Hal ini bukan jadi yang pertama dalam temuan Rhodamin B maupun bahan berbahaya lain pada bahan makanan sepanjang pengawasan BPOM Yogyakarta di Pasar Wates.

Sebelumnya, telah beberapa kali ditemukan kondisi serupa dan kini terulang lagi.

Maka itu, pihaknya menyampaikan rekomendasi atas teuan itu kepada pengelola pasar untuk memutus rantai penjualan.

Mengingat, suplai barang di pasar berada di bawah pengawasan pengelola pasar dan pihaknya hanya bisa menginformasikan hasil uji laboratorium tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas