Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Siswa Begal ini Selalu Bawa Senpi Saat beraksi

Tersangka begal tersebut menggunakan senjata api rakitan (senpira) untuk menakuti para korbannya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Siswa Begal ini Selalu Bawa Senpi Saat beraksi
Sriwijaya Post/Mat Bodok
Oknum pelajar tersangka begal yang kerap beraksi di kawasan Jalan Raya Sepucuk Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur (Petir) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dibekuk polisi. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Mat Bodok

TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Begal yang kerap beraksi di kawasan Jalan Raya Sepucuk Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur (Petir) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian Polsek Pedamaran.

Tersangka begal yang melancarkan aksinya itu ternyata masih pelajar.

Tersangka begal tersebut menggunakan senjata api rakitan (senpira) untuk menakuti para korbannya.

Mereka adalah AS (17), warga Dusun 1 Desa Kayulabu Kecamatan Petir Kabupaten OKI.

Dalam beraksi, pelajar ini dibantu rekannya FA (16), pengangguran asal Dusun Sido Makmur Desa Tepuk Kecamatan Sungai Menang OKI dan 1 orang lainnya yang masih buron.

Tak tanggung–tanggung, tersangka pelaku begal ini beraksi dua hari berturut–turut dengan dua korban berbeda.

Rekomendasi Untuk Anda

Informasi dari Sat Reskrim Polsek Pedamaran Timur, Selasa (8/5/2018), tersangka tersebut melakukan aksinya pada Minggu, 6 Mei 2018 lalu.

Mereka membegal korbannya M Sulkan (53), seorang PNS dari Desa Gading Raja Pedamaran
Timur, OKI.

Lalu pada Senin tanggal 7 Mei 2018, kembali beraksi terhadap korban Zainal Abidin (40), petani dari Desa Pancawarna Pedamarab Timur OKI.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasubag Humas Polres OKI Ipda Ilham Parlindungan, Selasa (8/5/2018) mengatakan, Minggu 6 Mei 2018 pukul pukul 11.00 korban M Sulkan (53) mengendarai sepeda motor hendak menuju Kayuagung.

“Ketika tiba di TKP (Jalan Sepucuk Desa Pulau Geronggang -red), pelaku AS bersama FA dan rekan lainnya AA menyetop kendaraan korban dengan mengancam menggunakan senpira. Setelah kendaraan korban berhenti, pelaku merampas HP Xiaomi milik korban dan langsung melarikan diri,” kata Ipda Ilham Parlindungan.

Kemudian, kata Ipda Ilham Parlindungan, masih di Jalan Sepucuk Desa Pulau Geronggang pada Senin 7 Mei 2018, pelaku AS mengendarai sepeda Honda Beat.

Sesampai di TKP, tepatnya pukul 10.00, pelaku melihat sepeda motor yang dikendarai korban Zainal Abidin (40) rusak dan berhenti di pinggir jalan.

“Lalu pelaku AS memepetkan kendaraannya ke arah korban, turun dan langsung menodongkan senpira serta merampas barang barang milik korban. Selanjutnya pelaku melarikan diri. Akibatnya, korban mengalami kerugian uang tunai Rp 1.243.000," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas