Ketua Perpadi DKI Jakarta di Tangkap di Gudang Beras Ngawi, Oplos Beras Rastra Jadi Beras Premium
Tim Satgas Pangan Pusat menangkap Ketua Persatuan Pedagang dan Penggilingan Padi (Perpadi) DKI Jakarta, Nelish Sukidi (50), di gudang berasnya
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Tim Satgas Pangan Pusat menangkap Ketua Persatuan Pedagang dan Penggilingan Padi (Perpadi) DKI Jakarta, Nelish Sukidi (50), di gudang berasnya di Dusun Alaspecah RT3/RW2, Desa/Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
Penangkapan dan penggerebekan Ketua Perpadi itu diduga terkait penyimpangan beras subsidi.
Keterangan yang dihimpun Surya menyebutkan, penangkapan pengusaha beras oleh Satgas Pangan Pusat itu dipimpin AKBP Nugroho SIK ini diduga karena terlibat penyalahgunaan beras subsidi "Rastra" yang dikemas dalam karung Bulog berisi 15 kilogram/karung.
"Tim Satgas Pangan yang beranggotakan 7 personil itu, datang dengan menggunakan tiga mobil station satu bernopol B, dua mobil lainnya bernopol AD," ujar sumber Surya di lokasi gudang beras, Rabu (9/5-2018)
Menurut sumber itu, dari hasil pemeriksaan diketahui telah terjadi penyalahgunaan beras subsidi Rastra kemasan berlebel Bulog, berisi 15 kilogram, yang disebut Bulog sebagai beras kelas "medium" itu.
"Berus Rastra yang seharusnya untuk warga kurang mampu itu, oleh Nelish Sukidi dioplos dengan beras hasil pembelian dari petani setempat. Masih dalam penyelidikan pelaku dapat Rastra sebanyak itu dari mana,"ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, beras Rastra itu oleh Ketua Perpadi ini kemudian dioplos dengan beras hasil pembelian dari petani setempat, kemudian dikemas dengan berbagai merek dan dilebeli sebagai beras kualitas "Premium".
"Sedikitnya Satgas Pangan Pusat menemukan plastik kemasan dengan 17 merek yang berbeda beda. Setelah itu beras "Premium" ini di jual ke berbagai pasar, salah satunya ke Pasar Cipinang DKI Jakarta,"jelasnya.
Ke-17 merek yang ditemukan tim Satgas Pangan Pusat diantaranya Caping Tani Solo, AM Top Karanganyar, BMB Indramayu, SB Merpati, Jago Pulen, KTS Karangsinom, ST Family Indramayu, BM Karangsinom, Kembang Ramos Setra, GJ Cilamaya Karawang, Putra Pulen Solo, RA Karangsinom Indramayu, IMS Setra Ramos, Rojo Lele, Dua Koki Indonesia, NS Indramayu, FJ Karangsinom, dan Donald Karangsinom.
Dalam penggerebekan dan penangkap Nelish Sukidi, pemilik gudang dan diduga otak pengoplosan beras subsidi "Rastra" dengan beras hasil panenan petani setempat itu, Tim Satgas Pangan Pusat mengamankan sejumlah barang bukti (BB).
Selain karung plastik dengan berbagai merek, juga karung bekas beras Rastra dengan cap Bulog, dan ratusan sak beras yang sudah dioplos, dengan berbagak merek, siap dipasarkan.
Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu, yang dikonfirmasi terkait penggerebekan dan penangkapan pemilik gudang PT Daya Tani Sembada di Dusun Alaspecah, Desa/Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi lewat telepon selulernya, belum memberikan balasan.
Sementara itu, sejumlah anggota Polres Ngawi saat ini sedang berada di lokasi gudang beras PT Daya Tani Sembada di Dusun Alaspecah, Desa/Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi untuk melakukan pendalaman kasus dugaan penyimpangan beras subsidi ini.