Akui Ada Uang Pengesahan untuk APBD 2017, Zumi Zola: Saya Cuma Dapat Laporan
Zumi Zola membenarkan adanya suap ketuk palu pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 lalu.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Zumi Zola membenarkan adanya suap ketuk palu pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 lalu.
Hal ini terungkap saat gubernur non aktif ini bersaksi di persidangan untuk terdakwa Supriyono pada Rabu (9/5/2018).
Saat memberikan kesaksian, Zumi tak membantah saat jaksa menyebut adanya indikasi suap ketok palu yang juga berlangsung di tahun sebelumnya.
"Tahun 2017 memang ada, saya baru tahu juga," kata Zola.
Namun terkait suap ketuk palu pada masa itu ia baru tahu belakangan.
Dia juga sempat mendapat laporan dari Apif Firmansyah, mantan Asisten pribadi (Aspri) mengenai tradisi ketuk palu pada pengesahan RAPBD.
"Waktu itu saya ditemui Apif, bilang ada permintaan dari dewan per orang Rp 200 juta. Saya bilang uangnya dari mana," kata Zola di muka sidang.
Baca: Mahfud MD Blokir Follower Akun Twitter yang Mengajaknya Bertengkar
Zola juga mengatakan terkait pengesahan ketuk palu untuk anggaran tahun 2017 dirinya tak tahu menahu.
Namun semua diperankan oleh Apif Firmansyah,
"Saya cuma dapat laporan dari Apif tahunya waktu dia melapor itu," ungkap Zola.
Namun apakah terealisasi atau tidak Zola bilang tidak tahu menahu. Dan hanya mendapat laporan saja.
Ia juga membenarkan jika Kusnindar pernah menemui dirinya untuk mempertanyakan mengenai masih adanya kekurangan uang ketuk palu di tahun 2017.
"Saya tidak tahu itu, urus lah ke Dinas PU, " katanya di muka sidang.
Zola sendiri bersaksi sekitar dua jam lamanya.
Dengan mengenakan stelan batik celana hitam, Zola duduk sebagai saksi sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.