Polisi Gerebek Tempat Produksi Arak Putih di Ambawang Pontianak
Polresta Pontianak menggerebek tempat produksi minuman keras (miras) tradisional yakni arak putih di Dusun Lintang Batang, Kecamatan Ambawang.
Editor: Dewi Agustina
![Polisi Gerebek Tempat Produksi Arak Putih di Ambawang Pontianak](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pabrik-arak-putih_20180513_073230.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Polresta Pontianak menggerebek tempat produksi minuman keras (miras) tradisional yakni arak putih di Dusun Lintang Batang, Kecamatan Ambawang, Jumat (11/5/2018).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2018.
Kapolresta Pontianak, AKBP Wawan Kristyanto mengatakan, dalam penggerebekan tersebut satu orang diduga kuat pemilik dan sejumlah barang bukti perlengkapan pembuatan miras berhasil disita anggotanya.
"Berhasil disita sekitar 60 liter arak putih yang sudah jadi, tapi yang sudah dipersiapkan yakni sekitar 19 drum warna biru. Diperkirakan lebih dari 1.000 liter, karena satu drum bisa menghasilkan ratusan liter," ujar AKBP Wawan Kristyanto, Sabtu (12/5/2018).
Baca: Gatot Capres Potensial ‘Tumbangkan’ Jokowi
Menurut Kapolresta, miras yang belum jadi langsung ditumpahkan di lokasi.
Sedangkan perlengkapan pembuatan miras seperti tungku, tabung gas, sulingan, jeriken dan ragi langsung disita sebagai barang bukti.
"Warga yang diamankan berinisial YY, berusia sekitar 50 tahun, warga Trans Kalimantan, Dusun Simpan Kiri, Desa Korek, Sungai Ambawang," tuturnya.
Baca: Petugas Pergoki Dua Pria dan Seorang Wanita Tiduran di Satu Kamar Hotel
Wawan menjelaskan, penggerebekan tempat produksi miras tradisional jenis arak bermula anggota lidik Satres Narkoba Polresta Pontianak mendapatkan informasi adanya tempat produksi miras.
"Mendapatkan informasi, saya perintahkan Kabag Ops didukung Kasat Resnarkoba dan Kasat Sabhara bersama anggota untuk melakukan penggerebekan," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.