Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gerebek Tempat Produksi Arak Putih di Ambawang Pontianak

Polresta Pontianak menggerebek tempat produksi minuman keras (miras) tradisional yakni arak putih di Dusun Lintang Batang, Kecamatan Ambawang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Gerebek Tempat Produksi Arak Putih di Ambawang Pontianak
Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasan
Yosianto, tersangka pembuatan minuman keras jenis arak putih yang diamankan Sat Narkoba Polresta Pontianak ke Mapolresta Pontianak, Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (12/5/2018) siang. Dari pondok produksi arak putih milik tersangka di Desa Lintang Batang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, petugas menemukan bahan olahan arak putih beserta ratusan liter arak putih siap jual. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASAN 

TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Polresta Pontianak menggerebek tempat produksi minuman keras (miras) tradisional yakni arak putih di Dusun Lintang Batang, Kecamatan Ambawang, Jumat (11/5/2018).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2018.

Kapolresta Pontianak, AKBP Wawan Kristyanto mengatakan, dalam penggerebekan tersebut satu orang diduga kuat pemilik dan sejumlah barang bukti perlengkapan pembuatan miras berhasil disita anggotanya.

"Berhasil disita sekitar 60 liter arak putih yang sudah jadi, tapi yang sudah dipersiapkan yakni sekitar 19 drum warna biru. Diperkirakan lebih dari 1.000 liter, karena satu drum bisa menghasilkan ratusan liter," ujar AKBP Wawan Kristyanto, Sabtu (12/5/2018).

Baca: Gatot Capres Potensial ‘Tumbangkan’ Jokowi

Menurut Kapolresta, miras yang belum jadi langsung ditumpahkan di lokasi.

Sedangkan perlengkapan pembuatan miras seperti tungku, tabung gas, sulingan, jeriken dan ragi langsung disita sebagai barang bukti.

"Warga yang diamankan berinisial YY, berusia sekitar 50 tahun, warga Trans Kalimantan, Dusun Simpan Kiri, Desa Korek, Sungai Ambawang," tuturnya.

Baca: Petugas Pergoki Dua Pria dan Seorang Wanita Tiduran di Satu Kamar Hotel

Berita Rekomendasi

Wawan menjelaskan, penggerebekan tempat produksi miras tradisional jenis arak bermula anggota lidik Satres Narkoba Polresta Pontianak mendapatkan informasi adanya tempat produksi miras.

"Mendapatkan informasi, saya perintahkan Kabag Ops didukung Kasat Resnarkoba dan Kasat Sabhara bersama anggota untuk melakukan penggerebekan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas