Benarkah Rentetan Teror Surabaya Dipicu Oleh Gambar Ini? Ini Analisis Mantan Teroris
Namun Kepolisian Jawa Timur belum dapat membeberkan identitas korban ledakan bom bunuh diri yang terjadi di tiga lokasi di Surabaya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol M Iqbal mengatakan, pihak Kepolisian masih mengidentifikasi korban.
Informasi resmi dari Kepolisian, ada sebanyak 41 korban luka dilarikan ke RSUD Dr Soetomo, dan 11 orang meninggal akibat ledakan bom bunuh diri di tiga lokasi, Minggu (13/5/2018).
Namun Kepolisian Jawa Timur belum dapat membeberkan identitas korban ledakan bom bunuh diri yang terjadi di tiga lokasi di Surabaya.
Lokasi tersebut di antaranya Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya, Gereja Kristen Indonesia di Jalan Diponegoro, dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Jemaat Sawahan di Jalan Arjuno.
"Sudah teridentifikasi dan ada juga yang belum banyak yang belum terkoneksi pada e-KTP, tetapi kita terus bekerja. Pemerintah Kota Surabaya terus melakukan kerja sama dengan Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya," kata Brigjen Pol M Iqbal di sekitar Gereja Santa Maria Tak Bercela.
Ditambahkan Iqbal, sejak tadi pagi pihak keamanan telah menyisir tiga lokasi kejadian.
Sebelumnya ditemukan bom yang masih aktif.
"Ada dugaan beberapa yang masih aktif, saat ini Tim Gegana melakukan penjinakan," kata Brigjen Pol M Iqbal.
Ditanya hubungan dengan kerusuhan Mako Brimob di Depok, Brigjen Pol M Iqbal mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kita akan terus menyelidiki hal ini," tutup Iqbal.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 40 menit, Kapolri Jenderal Tito Karnavian didampingi Kepolisian setempat mendatangi lokasi kejadian di sekitar Gereja Santa Maria Tak Bercela.
Pengakuan eks Jamaah Islamiyah
Insiden bom meledak di tiga gereja di Surabaya menjadi perhatian banyak kalangan.
Bahkan ada yang meyakini sebagai aksi balas dendam terkait dengan peristiwa di Mako Brimob Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.