Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UKDM UPI Bandung Keluarkan Siska Dari Keanggotaan Karena Pemahamannya Menyimpang

Berdasarkan penelaahan dari proses interaksi yang terjdi, yang bersangkutan teridentifikasi memiliki pemahaman yang menyimpang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in UKDM UPI Bandung Keluarkan Siska Dari Keanggotaan Karena Pemahamannya Menyimpang
Istimewa
Siska Nur Azizah 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Unit Kegiatan Dakwah Mahasiswa (UKDM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung mengklarifikasi soal keterlibatan terduga teroris Siska Nur Azizah yang ditangkap di kawasan Mako Brimob, Kelapa Dua Kota Depok akhir pekan lalu. Siska ditangkap bersama temannya, Ditta Siska Millenia.

Ketua Umum UKDM UPI, Ridwan Firdaus Akbar dalam keterangan resminya di UPI, Jalan Dr Setiabudi Bandung, Senin (14/5) menerangkan Siska pernah mendaftar jadi anggota UKDM pada 2015 namun keterlibatanya tidak aktif.

"Berdasarkan penelaahan dari proses interaksi yang terjdi, yang bersangkutan teridentifikasi memiliki pemahaman yang menyimpang dari ajaran Islam dan bertentangan dengan kebijakan organisasi," ujar Ridwan‎.

Karena dua pertimbangan tersebut, akhirnya pengurus UKDM memutuskan untuk memberhentikan Siska dari keanggotan UKDM dengan surat keputusan pimpinan UKDM Nomor 07/SK/MS.LDK.UKDM.UPI/X/2017 pada 30 Oktober.

UKDM merupakan unit kehiatan mahasiswa yang resmi berdiri di lingkungan‎ UPI dan mengedepankan pengajaran Islam sesuai Al Quran dan Usnnah Rsulullah serta mengedepankan prinsip rahmatan Lil alamin dan wawasan kebangsaan dalam setiap aktifitasnya.

"Kami mengecam dan mengutuk keras berbagai bentuk tindakan terorisme karena merupakan perbuatan keji yang bertentangan dengan ajaran Islam. Kami mengajak seluruh‎ masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga kedamaian yang sudah dijaga bersama," ujar Ridwan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas