Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Reskrim Polres Kendal Ditangkap Saat Sedang Mengemas Paket Sabu, Begini Nasibnya

Oknum Polisi anggota Unit Reserse Kriminal di salah satu Polsek di Polres Kendal berinisial R (35) terancam dipecat dari instansinya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Anggota Reskrim Polres Kendal Ditangkap Saat Sedang Mengemas Paket Sabu, Begini Nasibnya
Tribun Sumsel/M Ardiansyah
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Oknum Polisi anggota Unit Reserse Kriminal di salah satu Polsek di Polres Kendal berinisial R (35) terancam dipecat dari instansinya.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Kombes Pol Jamal Farti.

Ditemui saat mengikuti rapat koordinasi lintas sektor di Wisma Perdamaian, ia menegaskan polisi berpangkat Brigadie Kepala itu terancam hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sebelumnya, anggota polisi tersebut ditangkap bersama satu rekannya berinisal A saat sedang memindahkan dua gram sabu-sabu ke dalam delalapan kemasan kantong plastik klip di sebuah kontrakan di daerah Cepiring, Kendal.

Meski demikian, Jamal mengungkapkan putusan PTDH atau tidak nantinya akan menunggu proses sidang Pidana terlebih dahulu.

"Setelah putusan pidana menghasilkan kekuatan hukum tetap, sanksi disiplin dan kode etik akan kami laksanakan setelah itu," terang Jamal.

Berita Rekomendasi

Ia memaparkan saat ini penanganan kasus tersebut masih ditangani penyidik Ditres Narkoba Polda Jateng. Kelengkapan pemberkasan kasusnya masih dilakukan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

"Kita tunggi putusan pengadilan pidana dulu seperti apa, kalau sidang kode etik hukuman maksimalnya itu bisa dipecat," terangnya. Menurutnya dengan memberikan hukuman yang tegas bisa memberikan efek jera sehingga anggota lain tidak mencontoh.

Dalam berita sebelumnya, kasus Penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang melibatkan Bripka R terbongkar setelah Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya yang sudah lama memantu gerak-gerik anggota polisi tersebut melakukan penggerebakan di sebuah rumah kontrakan pada tanggal 5 Mei lalu.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Wachyono menduga anggota tersebut bukan hanya mengkonsumsi narkotika karena menemukan klip plastik pembungkus narkotika.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas