Jadi Istri Siri Terduga Teroris, Mega Sudah Lama Tinggalkan Rumah, Pamitnya Akan Mondok
Keterangan itu disampaikan Sukirno Ketua RT 6/RW 7, Klojen, Kota Malang, tempat tinggal Mega sesuai alamat yang tertera di KTP.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Wahyu Mega Wijayati, istri siri terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Anti Teror meninggalkan rumah beberapa tahun lalu.
Mega, begitu sapaannya, dikabarkan mondok di Desa Tegalgondo, Karangploso, Kabupaten Malang.
Keterangan itu disampaikan Sukirno Ketua RT 6/RW 7, Klojen, Kota Malang, tempat tinggal Mega sesuai alamat yang tertera di KTP.
"Sudah lama pergi, pamitnya mondok di Tegalgondo. Sejak sekitar tiga tahunan yang lalu," ujarnya, Rabu (16/5/2018).
Baca: Kisah Pilu Ais, Dijemput Dari Rumah Nenek Untuk Ikut Meledakkan Diri, Kini Ia Yatim Piatu
Kirno menjelaskan, sejauh yang ia kenal, Mega adalah orang baik. Keluarga Mega dikenal keluarga yang baik. Orang-orang di sekitar tempat tinggal Mega juga masih ada ikatan keluarga.
"Tapi tidak tahu lagi kalau di luar sana dipengaruhi. Kalau saya ditanya terkait keberadaannya di Singosari ya tidak tahu. Tapi memang dia warga sini," imbuh Sukirno.
Terkait statusnya, Sukirno menerangkan kalau Mega adalah seorang janda yang memiliki satu anak perempuan. Pasca meninggalkan rumah, Sukirno mengaku tidak mengetahui pasti apakah Mega sering pulang atau tidak.
Sukirno tahu kalau Mega ditangkap Densus 88 Anti Teror di rumah kontrakannya di Singosari.
"Tapi keterangannya masih terduga. Belum pasti," katanya.
Sementara itu, Surya mendatangi rumah Mega yang membuka usaha bengkel. Banyak ban di depan rumah Mega di Jl IR Rais.
Namun keluarga tidak bisa memberikan keterangan saat Surya minta izin wawancara.
"Tanya aja ke sana, di Singosari. Di sini tidak ada apa-apa," kata seorang sanak keluarga.
Seperti diberitakan sebelumnya, Densus 88 Anti Teror menangkap terduga teroris yakni Syamsul Arif Alias Abu Umar (37) dan Wahyu Mega Wijayati (40) di rumah kontrakan mereka di Perumahan Banjararum Asri Blok BB No. 9, Desa Banjararum, Singosari, Kab. Malang, Selasa (15/5/2018). Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 2.00 wib. (Benni Indo)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ditangkap Densus 88, Mega Pergi dari Rumah Pamit Mondok Karangploso Kabupaten Malang,