Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seekor Beruang Madu Dibebasliarkan ke Hutan

Karena terkena jerat yang menghancurkan sebagian kaki kiri depan, sehingga harus dioperasi dan tinggal menyisakan jempol

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Seekor Beruang Madu Dibebasliarkan ke Hutan
TRIBUN PEKANBARU/Theo Rizky
Dua ekor beruang madu (elarctos malayanus) berjenis kelamin jantan dan betina berumur empat tahun dengan kondisi kurus dikandangkan di BBKSDA Riau, Pekanbaru, Selasa (27/2/2018). Sehari sebelumnya, beruang tersebut diambil alih dari seorang warga bernama Adi (28) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan yang memeliharanya selama tiga tahun. Binatang dilindungi itu awalnya didapatkan Adi saat membersihkan kebun sawit. Saat ditemukan, kedua beruang itu masih sangat kecil dan ditinggalkan oleh induknya. Namun Adi akhirnya dengan sukarela menyerahkan dua ekor beruang itu kepada BBKSDA Riau. Selama tiga tahun beruang itu dikandangkan oleh Adi secara terpisah, hingga akhirnya beruang bersaudara itu dipersatukan di kandang yang lebih besar dan lebih bersih di BBKSDA Riau. Pihak BBKSDA menjelaskan, kedua beruang itu masuk kategori satwa dilindungi berdasarkan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Asnawi Ismail

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama tim Pusat Kajian Satwa Liar (PKSL) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dibantu Yayasan Ekosistem Lestari Sumatra Orangutan Conservation Program (YEL-SOCP) dan sejumlah mahasiswa FKH Unsyiah, melepasliarkan satu individu Beruang Madu (Helarctos malayanus) ke kawasan hutan Aceh Besar, Rabu (16/5/2018).

Kepala BKSDA Aceh, Sapto Adi Pranowo, Rabu (16/5/2018) mengabarkan, beruang madu itu merupakan satwa dilindungi yang dievakuasi pada 24 November 2016 dari Desa Karak, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat.

Karena terkena jerat yang menghancurkan sebagian kaki kiri depan, sehingga harus dioperasi dan tinggal menyisakan jempolnya saja.

"Setelah mendapatkan perawatan hampir satu tahun setengah untuk penyembuhan luka di kakinya, beruang malang itu dinilai telah siap untuk dilepasliarkan kehabitatnya," ujarnya.

Untuk kepentingan penelitian dan guna mengetahui pergerakan beruang tersebut, BKSDA Aceh didukung FKH Unsyiah memasang GPS Collar di leher beruang tersebut.

GPS Collar yang didatangkan langsung dari Swedia itu, akan mengirimkan sinyal ke satelit dan akan dipancarkan kembali ke receiver yang ada di BKSDA dan FKH Unsyiah.

BERITA REKOMENDASI

"Dengan data dari GPS Collar tersebut, nantinya dapat diketahui dan dianalisa pola pergerakan, preferensi habitat serta jika ada hal-hal yang tidak diinginkan yang terjadi," ujarnya.

Seperti potensi konflik dengan warga, atau stagnasi pergerakan beruang yang bisa jadi sedang sakit atau bahkan mati, dapat diketahui dengan cepat.

Menurut keterangan produsen collar, baterai pada collar seharga lebih dari 3.000 dollar itu akan dapat bertahan sekurangnya 2 tahun.

"Semoga beruang madu yang dilepasliarkan tersebut dapat kembali hidup nyaman di "rumahnya"," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas