Sembilan Pasangan Tak Resmi Terkena Razia di Kamar Hotel di Kudus
Sedangkan yang lajang diingatkan agar segera mengikat pasangan ngamarnya melakui pernikahan.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Sebanyak sembilan pasangan tidak resmi terjaring razia saat ngamar di hotel, Rabu (16/5/2018).
Razia yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP Kudus, Polres Kudus, dan Kodim 0722/Kudus ini menyisir sedikitnya delapan hotel yang tersebar di wilayah Kudus.
Pertama kali tim gabungan menyasar ke hotel Surya Kencana. Di hotel tak ditemukan pasangan tidak resmi yang sedang asyik masyuk. Kemudian razia menyasar ke hotel Star. Di sini ada tujuh pasangan tak legal terjaring razia.
Razia juga menyasar ke hotel Majesty, Permata, Chotin, Yogja, dan Amankene. Namun tak ditemui pasangan yang belum halal yang sedang ngamar.
Kemudian, terakhir di Hotel Poroliman. Dua pasangan tidak resmi terjaring razia. Di hotel ini ada satu pasangan yang melarikan diri dari kejaran petugas. Namun petugas berhasil mendapatkan kartu identitasnya dari pengelola hotel.
Dari semua pasangan tersebut, ada yang masih mahasiswa ada pula yang telah berumur.
Semua pasangan tersebut akhirnya diangkut pakai truk dan dibawa ke kantor Satpol PP Kudus. Mereka mendapat arahan agar tak kembali melakukan hal serupa.
Bagi yang sudah bersuami ataupun beristri, mendapat peringatan agar ingat keluarga di rumah. Sedangkan yang lajang diingatkan agar segera mengikat pasangan ngamarnya melakui pernikahan.
"Saya cerai dan cari yang lain. Cerai karena mantan suami KDRT. Saya kenal teman pria ini sekitar satu bulan lalu," kata salah satu perempuan yang terciduk, SHN, bersama teman prianya saat dimintai keterangan petugas.
Sementara itu pasangan lain, AND, asal Pati mengaku menginap bareng teman perempuannya malam tadi. Di hadapan petugas, mereka mengaku pasangan nikah siri. Sedangkan AND saat ini sedang menjalani proses perceraian.
"Saya sudah cerai. Proses perceraian masih berlangsung. Saya dengannya (teman perempuannya) sudah nikah siri," terang AND warga Pati.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kudus Fariq Mustofa mengatakan, razia yang pihaknya lakukan bagian dari razia penyakit masyarakat. Apalagi, menjelang bulan Ramadan, tentu jangan sampai Kudus yang notabene sebagai daerah kota santri dengan ulah segelintir orang yang melakukan tindakan amoral.
Mereka yang terjaring razia, kata Fariq, disuruh untuk membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak kembali mengulangi. Dalam surat pernyataan tersebut, mereka yang terjaring siap untuk mendapat sanksi jika mengulangi.
"Razia ini kami gelar demi menjaga kekhusyukan bulan Ramadan. Bagi mereka yang menjalankan agar tetap khusyuk," kata Fariq. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul TERCIDUK, Sembilan Pasangan Tak Resmi Asyik Ngamar Digaruk Satpol PP Kudus