Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Dijemput Densus dari Tempat Kerja di Kantor Pos Malang, Arifin Minta Nama Baik Dipulihkan

M Arifin, pria asal Jl Kapi, Sraba Sawojajar 2, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang sebelumnya sempat ditangkap Densus 88 antiteror, buka suara

Editor: Sugiyarto
zoom-in Sempat Dijemput Densus dari Tempat Kerja di Kantor Pos Malang, Arifin Minta Nama Baik Dipulihkan
surabaya.tribunnews.com/benni indo
M Arifin saat berada di rumahnya 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - M Arifin, pria asal Jl Kapi, Sraba Sawojajar 2, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang sebelumnya sempat ditangkap Densus 88 antiteror akhirnya buka suara.

Sebelumnya, pria itu telah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam jaringan terorisme. 

Ditemui Rabu (15/5/2018), Arifin membantah dia dan istrinya terlibat dalam sindikat-sindikat yang terafiliasi dengan jaringan terorisme. 

Ia menjelaskan, istinya bercadar hanya untuk menjalankan syariat Islam.

Ia juga menceritakan kronologis penangkapan istrinya di Surabaya.

"Saya ceritakan detailnya, Jumat kemarin istri saya memang ke Surabaya menemui mertua saya. Mertua saya mau umrah Ramadan ini," kata Arifin, Rabu (15/5/2018).

Dilanjutkan Arifin, setelah bertemu orangtuanya, Rohaida berkunjung ke rumah adiknya, Rosalina Afrida di Sidoarjo.

Berita Rekomendasi

Rohaida lalu mengantar anak Rosalina yang sakit menuju klinik Bhayangkara di Sidoarjo.

"Senin pagi kemenakannya sakit diantar ke klinik terdekat yaitu Klinik Bhayangkara di Sidoarjo sana."

"Tapi saat masuk ke klinik dengan menggandeng kedua kemenakanya justru istri saya diperiksa oleh polisi bersenjata lengkap. Mungkin karena istri saya dan adiknya cadaran jadi ditangkap," papar Arifin.

Setelah diperiksa di klinik, Rohaida dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk diinterogasi. Saat diinterogasi Rohaida memberi kabar ke suaminya.

Arifin menyebut Rohaidah memberi kabar jika ada kesalahpahaman yang membuat istrinya harus diperiksa.

"Saya ditelepon katanya kena pemeriksaan karena waktu itu kan ada ledakan di Surabaya yang kebetulan pelakunya bercadar," sambung Arifin.

Dilanjutkan Arifin, istrinya sebenarnya diperbolehkan pulang pada Senin pukul 11.00 wib. Namun kemudian dicegah sampai pukul 18.00 wib.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas