Dua Jambret Ditembak Anggota Polres Tuban
Pelaku kedua, AM (27), warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, menjalankan aksinya di Jalan Desa Penambangan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Dua jambret yang meresahkan warga Tuban terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota kepolisian Polres Tuban. Tindakan tersebut dilakukan karena kedua pelaku berusaha kabur saat akan ditangkap.
Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, mengatakan pelaku pertama yaitu BS (23), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, melakukan aksinya di Jalan Raya Plumpang turut Dusun Banget, Desa Plumpang.
Pelaku kedua, AM (27), warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, menjalankan aksinya di Jalan Desa Penambangan, Kecamatan Semanding dengan sasaran seorang perempuan.
"Pelaku kita tembak, karena tidak kooperatif berusaha kabur," ujar Nanang gelar rilis kasus perkara, Kamis (17/5/2018).
Baca: Pelaku Pernah Latihan Serang Kantor Polisi, Kawan Pemicu Ricuh di Mako Brimob
Mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng itu menjelaskan, atas aksinya BS berhasil merampas satu buah Handpone, Dosbook Handpone, Sepeda Motor Jupiter, Celana Jins dan Switer milik korbannya yang bernama Aris Nur Vita Sari (22).
Sementara itu, AM berhasil merampas satu buah Handpone dan Dosbook dari tangan tangan korban yaitu Jeni Rosa (24) warga Sambongrejo, Kecamatan Semanding.
“Pelaku ini merupakan pemain baru dengan sasaran orang perempuan. Kami tembak kakinya karena nekat kabur,” pungkasnya.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (M Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nekat Kabur, Dua Jambret Tuban Dilumpuhkan Petugas dengan Timah Panas,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.