Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kalapas Kalianda Diberondong 8 Pertanyaan terkait Peredaran Narkoba dalam Lapas

Kalapas II A Kalianda Lampung Selatan, Muchlis Adjie diberondong delapan pertanyaan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kalapas Kalianda Diberondong 8 Pertanyaan terkait Peredaran Narkoba dalam Lapas
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Kalapas II A Kalianda Lampung Selatan, Muchlis Adjie diberondong delapan pertanyaan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. TRIBUN LAMPUNG/HANIF MUSTAFA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kalapas II A Kalianda Lampung Selatan, Muchlis Adjie diberondong delapan pertanyaan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Muchlis Adjie mengaku soal pertanyaannya masih seputar tupoksi pekerjaan.

"Sekitar 8 pertanyaan, pertanyaannya masih seputar tupoksi pekerjaan," ungkapnya, Jumat (18/5/2018).

Muchlis mengaku penyidikan ini belum selesai dan akan dilanjutkan setelah ibadah Salat Jumat.

Baca: Ferdinal Meninggal Dunia di Rakaat Kedua saat Mengimami Salat Isya, Berikut Kesaksian Para Jemaah

"Belum (selesai), ini masih istirahat dulu Salat Jumat, habis jumatan akan diperiksa kembali," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kalapas II A Kalianda Lampung Selatan Muchlis Adjie memenuhi surat panggilan yang diserahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Selasa (15/5/2018).

Berita Rekomendasi

Pemanggilan ini atas tindak lanjut Tim BNNP Lampung yang dipimpin oleh plt Pemberantasan BNNP Richarcd PL Tobing yang telah melakukan penggeledahan rumah Dinas Kepala LP kelas IIA Kalianda Muchlis Adjie di samping LP Kalianda pada Jumat (11/5/2018).

Baca: Penembak 3 Teroris Dapat Pin Emas, Empat Polisi Lainnya Naik Pangkat

Penggeledahan rumah dinas Kalapas ini dilakukan atas pengembangan penemuan adanya indikasi transaksi narkoba yang ada di dalam Lapas Kalianda.

Sebelumnya, Minggu (6/5/2018) Tim BNNP Lampung telah mengamankan 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas