Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Razia di Joyoboyo Surabaya Diperketat Pasca Teror Bom

Sejumlah kendaraan bermotor diperiksa polisi di Jalan Joyoboyo, Surabaya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Razia di Joyoboyo Surabaya Diperketat Pasca Teror Bom
Tribunjatim.com/Pradhitya Fauzi
Polisi merazia kendaraan roda dua dan roda empat yang tengah melintas di Jalan Joyoboyo, Surabaya, Kamis (17/5/2018). TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sejumlah kendaraan bermotor diperiksa polisi di Jalan Joyoboyo, Surabaya.

Pemeriksaan itu berlangsung pada Kamis (17/5/2018) dini hari sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam razia rayon yang diikuti sejumlah personel gabungan dari Polsek Genteng, Wonokromo, Tegalsari, hingga Sawahan itu, kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang melintas tepat di samping Dinas Perhubungan UPTD Terminal Joyoboyo dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek Wonokromo, Kompol I Gede Suartika menegaskan kegiatan itu sebenarnya telah menjadi kegiatan rutin.

Baca: Wanita Jepang Tuntut 10,56 Juta Yen karena Merasa Dipenjara 77 Hari di RS saat Usia 14 Tahun

Namun, pasca ledakan bom yang berlangsung di beberapa wilayah di Surabaya, pengamanan di wilayah Surabaya semakin ditingkatkan.

"Selain memeriksa kelengkapan berkendara (STNK, SIM, helm), kami juga memeriksa sejumlah barang bawaan pengendara, mulai dari tas, jok motor, sampai bagasi," terang Gedekepada TribunJatim.com, Kamis (17/5/2018).

BERITA REKOMENDASI

Mantan Kapolsek Pakal Surabaya itu menambahkan, hal itu juga dilakukan untuk mencegah aksi terorisme.

Bahkan, beberapa petugas Brimob dan Reskrim berseragam lengkap dan membawa senjata laras panjang disiagakan untuk mengantisipasi bila ada aksi terorisme atau seseorang maupun kelompok yang mencurigakan.

Kegiatan itu berlangsung kondusif.

Baca: Universitas Nihon Jepang Dikritik Keras Universitas Kwansei terkait Pertandingan American Football

Beberapa pengendara yang tak dapat menunjukkan surat-surat berkendara dikenakan sanksi tilang.

Gede juga meminta maaf kepada para pengendara terhadap pengetatan pemeriksaan dan pengamanan yang dilakukan pasca teror bom yang sempat terjadi.

"Kami mohon maaf apabila mengganggu kenyamanan masyarakat. Hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi agar aksi terorisme tak terulang kembali dan dapat dicegah agar hal serupa tak terulang," kata mantan Kasat Reskrim Polsek Mojokerto itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas