Satu Lagi Tahanan Rutan Blangkejeren Kabur Diringkus Polisi
Setelah sempat buron dan masuk DPO, akhirnya tahanan Rutan Blangkejeren yang sebelumnya kabur bersama dua tahanan lainnya berhasil diringkus.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BLANGKEJEREN - Setelah sempat buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi, akhirnya tahanan Rutan Blangkejeren yang sebelumnya kabur bersama dua tahanan lainnya berhasil diringkus.
Tahanan yang berhasil diringkus itu bernama Armen Toni (42).
Dia ditangkap aparat Polres Galus di persembunyiannya, kawasan persawahan Desa Tampeng, Kecamatan Kutapanjang, Galus, Sabtu (19/5/2018) sekira pukul 03.00 WIB.
Sedangkan dua tahanan lainnya, Purnama Diawan (25) dan Randodi alias Jreng (30) ditangkap petugas beberapa saat setelah kabur di WC umum Pajak Terpadu Buntul Tajuk, Blangkejeren.
Baca: Salat Subuh Terakhir, Suami Jadi Imam Salat Saat Hidup dan Meninggalnya Adara Taista
Kepala Rutan Blangkejeren, Zulkifli SH kepada Serambi, Sabtu (19/5/2018) membenarkan tahanan atas nama Armen Toni sudah ditangkap dan kini diamankan oleh Polres Galus.
Bahkan tahanan itu masih dititipkan untuk sementara waktu di Mapolres Galus.
Sedangkan dua tahanan lainnya, Purnama Diawan dan Randodi alias Jreng sudah diamankan kembali di Rutan Blangkejeren.
Ketiga tahanan yang sempat kabur tersebut tersandung kasus pencurian dan kini masih proses persidangan.
Baca: Kisah Yudi Lepas dari Cengkeraman Ideologi Aman Abdurrahman yang Menghalalkan Darah Aparat
Bahkan dua dari tiga tahanan yang merupakan residivis yang keluar masuk Rutan Blangkejeren dengan kasus serupa.
Seperti diberitakan, tiga tahanan yang berstatus titipan Pengadilan Negeri (PN) Blangkejeren di Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues (Galus), kabur dari rutan setelah memanjat tembok menggunakan kain seprai.
Mereka kabur seusai makan sahur atau sekitar pukul 05.00 WIB, Jumat (18/5/2018).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambi, ketiga tahanan yang melarikan diri itu merupakan resividis (penjahat kambuhan) dalam kasus pencurian.
Baca: Hari Ini Digelar Upacara Pasupati Patung Garuda Wisnu Kencana
Sekarang mereka disidang karena tersangkut kasus yang sama.
Karena proses persidangannya masih berlangsung, mereka dititip majelis hakim di Rutan Blangkejeren.
Ketika berhasil lolos dari rutan tersebut, mereka melarikan diri ke areal perkebunan milik salah satu narapidana (napi) di Desa Leme, Blangkejeren.
Tak lama kemudian, sekira pukul 09.45 WIB, dua tahanan yang kabur itu berhasil ditangkap petugas gabungan.
Sedangkan seorang lainnya dinyatakan buron hingga akhirnya juga diringkus. (c40)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.