Ibu Rumah Tangga di Magelang Ini Tak Kapok Berulangkali Ditangkap Jualan Ciu
seorang ibu rumah tangga, WL (31), warga Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, yang nekat jualan minuman keras jenis ciu di rumah
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Jajaran Polres Magelang berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga, WL (31), warga Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, yang nekat jualan minuman keras jenis ciu di rumahnya sendiri.
Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (20/5/2018) malam kemarin.
Semula petugas Kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat adanya sebuah warung yang menjual minuman keras jenis ciu di wilayah Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan.
"Saat Kami melakukan Patroli wilayah Tempuran mendapatkan laporan dari seorang warga melalui telepon seluler adanya warung yang menjual minuman keras jenis Ciu, saat itu juga saya langsung mendatangi alamat sesuai laporan," ujar Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, Senin (21/5/2018).
Atas laporan tersebut, petugas pun melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
Hasilnya petugas menemukan sebanyak 40 botol minuman keras jenis ciu masing masing berisi 450 ml di dalam rumah pelaku.
Petugas langsung mengamankan pelaku penjual beserta puluhan botol miras yang dijualnya.
"Kami melakukan penggledahan dan berhasil menemukan beberapa botol berisi miras jenis ciu tersebut. Pelaku dan Barang bukti kami amankan ke Polsek Tempuran guna proses lebih lanjut," kata Hari.
Dikatakannya, WL adalah oknum penjual miras dan sudah sering terjaring razia, tetapi tak kapok untuk berjualan minuman keras.
WL pun diajukan ke sidang Tipiring hingga dikenai denda sampai jutaan rupiah.
"Tertangkapnya ia kembali akan menjadi catatan tersendiri bagi hakim untuk memutuskan hukuman denda nantinya, terangnya.
Hari mengatakan, pihaknya memang gencar melakukan operasi pekat di Bulan Ramadan ini.
Hal ini guna menciptakan situasi kondusif di Bulan Ramadan dan menjelang Pilkada 2018.
"Saya perintahkan seluruh Jajaran Polres Magelang untuk terus meningkatkan operasi pekat dengan sasaran Miras, dan Prostitusi," imbuhnya.(*)