Pengunjung Kafe Bawa Senjata Tajam Diamankan Polisi
Seorang pemuda berusia 19 tahun bernama Dodik Febrianto asal Denpasar ditangkap lantaran membawa senjata tajam (sajam).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepolisian Resort Kota Denpasar menggelar operasi cipta kondisi di wilayah Denpasar dan Badung.
Seorang pemuda berusia 19 tahun bernama Dodik Febrianto asal Denpasar ditangkap lantaran membawa senjata tajam (sajam).
Razia akan terus menyasar sejumlah tempat seperti kafe.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ini dilakukan oleh petugas Polresta Denpasar dalam penegakan Ops Cipkon 2018.
Dodik ditangkap di Kafe Mirama Jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan. Pelaku ditangkap Sabtu (19/5/2018) pukul 23.30 Wita.
Pengunjung ini diamankan dengan sebilah pisau yang dibawanya di tas pinggang.
Untuk proses lebih lanjut pelaku diperiksa intensif di Mapolresta Denpasar.
Baca: Gunung Merapi Meletus Lagi, Pendaki Dibatasi Hanya Sampai Pasar Bubar
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo memerintahkan anggotanya untuk melakukan operasi cipta kondisi di sejumlah tempat yang rawan.
Menurut Hadi, pihaknya akan mengintensifkan sweeping.
Target operasi ini kata dia menargetkan kejahatan premanisme, narkoba. Razia juga untuk menyasar bahan peledak.
"Dalam rangkaian Ramadan ini kami menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran yang sama termasuk premanisme," tegasnya, Minggu (20/5/2018).
Menyangkut operasi sebelumnya, Hadi menuturkan tahun 2017 ada sekitar 120 kasus.
Sedangkan operasi sebelumnya ada 130 kasus yang bisa diungkap.
"Naik 10 kasus ini khususnya untuk kejahatan narkoba. Dan ini akan terus kami lakukan pemberantasannya," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.