Mahasiswi Ini Buang Janin ke Septitank yang Merupakan Hasil Hubungan dengan ABG Berusai 16 Tahun
Polisi menyelidiki dan memintai keterangan pasangan tersebut, karena Mai mengalami pendarahan, dan dibawa ke rumah sakit
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasinpost.co.id Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Kerumunan warga memadati salah satu rumah di Jalan Mendawai III Kelurahan Palangka Kecamatan Jekanraya Palangkaraya, Kalteng Selasa (22/5/2018) siang.
Rumah yang dihuni oleh Mai bersama orangtuanya, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Palangkaraya ini mendadak ramai, didatangi warga dan polisi yang ingin mencari barang bukti berupa janin bayi yang dibuang.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara setelah, di rumah itu, karena pada, Jumat (18/5/2018) malam polisi mendapat laporan dari warga ada dugaan pembunuhan janin bayi yang dikandung seorang mahasiswi perguruan tinggi setempat diduga hasil hubungan terlarang dengan pacarnya, Ped, ABG berusia 16 tahun.
Polisi menyelidiki dan memintai keterangan pasangan tersebut, karena Mai mengalami pendarahan, dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sedangkan untuk pasangan lelaki, polisi membawa pelaku ke Mapolres untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan pembunuhan janin bayi seperti yang dilaporkan oleh nasyarakat.
Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, saat berada di TKP mengungkapkan, pihaknya bergerak ke TKP setelah ada pengakuan mereka membunuh janin bayi berumur enam bulan dalam kadungan tersebut.
"Kami turun dan melakukan olah TKP di lapangan, dan masih mencari janin bayi yang dikatakan di buang di septitank bawah rumah pelaku perempuan, tapi memang kondisinya susah untuk mendapatkannya, karena lokasi sudah diacak oleh seseorang dan kondisinya panas dan bebau, tapi akan kami cari terus," ujar Kapolres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.