Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Besar Undip Suteki Akui Bela HTI, Tapi Membantah Sebagai Anggota HTI

Status yang diposting Prof Dr Suteki, guru besar Universitas DIponegoro (Undip) dalam bidang Law and Society, berimbas panjang.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Guru Besar Undip Suteki Akui Bela HTI, Tapi Membantah Sebagai Anggota HTI
TRIBUN JATENG/DWI LAYLATUR ROSYIDAH
Prof Dr Suteki, guru besar Universitas DIponegoro 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dwi Laylatur Rosyidah

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Status yang diposting Prof Dr Suteki, guru besar Universitas DIponegoro (Undip) dalam bidang Law and Society, berimbas panjang.

Nuswantoro Dwiwarno, Kepala Humas dan Media Undip menuturkan kepada media bahwa Majelis Dewan Kehormatan Komite Etik akan melakukan pemeriksaan terhadap guru besar tersebut.

Nuswantoro menjelaskan, Suteki dan sejumlah dosen lain ada dugaan berafiliasi dengan mendukung HTI, atau memposting komentar yang diduga bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.

Namun di depan awak media yang menemui Suteki di gedung Magister Ilmu Hukum Undip, dirinya menjelaskan dan menekankan bahwa tidak mengikuti organisasi masyarakat tersebut.

"Prinsipnya, saya bukan anggota HTI. Kalau ada keterkaitan dengan HTI, itu karena pada tanggal 1 Februari 2018 kemarin saya diminta oleh HTI untuk menjadi ahli, memberikan keterangan ahli di sidang gugatan dalam rangka menggugat pencabutan badan hukum HTI," jelasnya, Rabu (23/5/2018).

Prof Dr Teki menyebut hanya sebatas itu hubungannya dengan HTI.

Berita Rekomendasi

Dirinya juga menilai terlalu prematur, kalau ada yang menafsirkan bahwa dosen yang telah 24 tahun mengajar Pancasila di Undip itu mendukung HTI.

"Kalau ditafsirkan bahwa saya itu mendukung, apalagi kemudian dikatakan anggota HTI, itu saya kira terlalu prematur," tambahnya.

Terkait banyaknya orang yang menilai bahwa dirinya HTI, Suteki menilai hal tersebut pengaruh atas banyaknya rentetan yang dihubungkan orang, termasuk dirinya yang menjadi ahli waktu gugatan Perpu Ormas nomor 2 tahun 2017 dalam mahkamah konstitusi.

Meskipun begitu, sekali lagi Suteki menandaskan bahwa diirnya bukanlah orang atau anggota HTI.

Sidang Etik

Suteki mengaku tidak ada pemberitahuan terhadap dirinya atau pun surat teguran yang datang terkait Sidang Etik yang katanya dilangsungkan selama dua hari, 22 - 23 Mei 2018.

Bahkan dirinya mengira sidang tersebut muncul akibat adanya tekanan dari luar, ada dari alumni, atau mungkin dari pihak lain yang tidak diketahuinya secara persis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas