Sempat Dikira Terduga Teroris, Budi Sinaga Dipulangkan Setelah Ditahan 7 Hari di Mako Brimob
Budi Sinaga (34) salah seorang terduga teroris yang telah dipulangkan ke rumahnya di Beting Kuala Kapias, Teluk Nibung, Tanjungbalai, Senin malam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus penangkapan terduga teroris di Kota Tanjungbalai, Sumut, yang sempat menggemparkan akhirnya mulai terkuak.
Seorang terduga yang ditangkap Densus 88 buka suara setelah dibebaskan.
Ia tidak terbukti terlibat aksi teror manapun.
Budi Sinaga (34) salah seorang terduga teroris yang telah dipulangkan ke rumahnya di Beting Kuala Kapias, Teluk Nibung, Tanjungbalai, Senin (21/5/2018) malam.
Dia diantar pulang beberapa petugas kepolisian dari Medan, setelah 7 hari ditahan di Mako Brimob Polda Sumut.
Namun, dua saudara Budi bernama Syaiful Sinaga dan Beni Sinaga belum dipulangkan. Begitu pula dengan Julian, tetangga mereka.
Syaiful dan Beni mengalami luka tembak setelah terkena timah panas petugas pada saat penangkapan Senin (15/5/2018) pekan lalu.
Mereka masih dirawat intensif di RS Bhayangkara Medan.
Syaiful dikabarkan masih dalam kondisi kritis.
Budi sendiri mengaku mendapat tindak kekerasan selama penangkapan dan dalam proses penahanan.
“Polisi menangkap saya karena diduga melakukan tindak kriminal, yakni membuat bom untuk aksi teroris,” kata Budi kepada awak media," Senin (21/5/2018) kemarin.
Setelah dilakukan proses pemeriksaan yang mendalam, Budi dinyatakan tidak terlibat sama sekali dengan kelompok teroris mana pun, hingga akhirnya dibebaskan.
“Alasan mereka, setelah ditahan 7x24 jam, saya tidak terbukti melakukan tindak kriminal yakni membuat bom, sehingga saya dilepaskan,” ujarnya. (cr9/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.