Dugan Korupsi dalam Pengadaan Komputer dan Laptop Siswa SD dan SMP di Aceh Barat Daya
Pengadaan yang menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) 2015 itu diduga adanya mark-up harga dan tidak sesuai spek
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Pengadaan komputer dan laptop untuk siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diduga terindikasi korupsi.
Pengadaan sejumlah alat E-learning Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) untuk peningkatan proses belajar mengajar siswa-siswi SD dan SMP itu menelan anggaran mencapai Rp 1,22 miliar.
Kabarnya, pengadaan yang menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) 2015 itu diduga adanya mark-up harga dan tidak sesuai spek sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan juta.
Tak sampai disitu, dalam proses perencanaan pun terindikasi sejumlah masalah.
Karena, anggaran senilai Rp 1,22 Miliar itu, kabarnya dipecahkan menjadi beberapa item, sehingga pengadaan yang awalnya direncanakan dilelang itu, menjadi pekerjaan penunjukan langsung (PL).
Kini pengadaan laptop dan komputer itu pun, sudah 'dicium' oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya.
Kajari Abdya, Abdur Kadir SH MH melalui Kasi Intel Kejari Abdya, Dasril SH MHum saat dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Iya benar, kita mulai melakukan pemeriksaan sejak 2 Mei lalu," ujar Kajari Abdya, Abdur Kadir SH MH melalui Kasi Intel Kejari Abdya, Dasril SH MHum.
Menurutnya, tiga minggu sejak diterbitkan sprint penyelidikan itu, pihaknya sudah memeriksa 25 saksi.
"Insya Allah, Senin 28 Mei ini, kita akan melakukan ekspos di BPKP untuk menghitung kerugian negara. Karena, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi," terangnya.
Adapun sejumlah pejabat yang sudah dan akan diperiksa oleh penyidik itu, pejabat pengadaan, mantan kepala Bappeda Abdya, mantan kadis pendidikan Abdya, sejumlah pejabat di dinas pendidikan Abdya, mantan Sekda Abdya.
Sejumlah pejabat lainnya yang diduga ikut terlibat hingga lima rekanan pengadaan laptop dan komputer tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.