Sungguh Terlalu, Demi Uang Kepala Lapas Biarkan Napi Bawa PSK ke Tahanan
BNNP Lampung resmi menahan Kepala Lapas IIA Kalianda nonaktif Muchlis Adjie selama 20 hari ke depan.
Editor: Hendra Gunawan
"Jelas ini salah. Ini pengawasan saya karena saya selaku pimpinan harus tanggung jawa seperti itu," ungkapnya.
Baca: Ingin Perpanjang SIM di Tempat Terdekat? Catat Lokasi SIM Keliling Ini
Saat ditanya apakah ia menerima aliran dana sebanyak tiga kali, Muchlis bergeming. "Nanti kita lihat hasil PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," tutupnya.
Panggil Kepala Kanwil
Untuk melihat sejauh mana aliran dana dari Marzuli, narapidana narkotika Lapas Kalianda yang melakukan bisnis narkoba dari dalam lapas,
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga akan memanggil Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Bambang Haryono sebagai saksi minggu depan.
"Untuk melihat adanya keterlibatan yang lebih tinggi, hari Senin besok saya buatkan surat kakanwil untuk datang hari Kamis," sebut Tagam.
Saat hendak dikonfirmasi Kakanwil belum bisa ditemui.
Sementara Kepala Sub Bagian Umum dan Humas Kanwil Kemenkumham Lampung Erwin Setiawan mengatakan bahwa Kakanwil akan selalu siap jika dimintai keterangan sebagai saksi.(nif)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bukan Hanya Terima Uang, Kalapas Ini Bebaskan Napi Bawa Wanita Penghibur,