Izin Reklamasi Bandara Ngurah Rai Dipangkas 12 Hektar Menjadi 35,75 Ha
PT Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai mengantongi Izin Pelaksanaan Reklamasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Editor: Dewi Agustina
![Izin Reklamasi Bandara Ngurah Rai Dipangkas 12 Hektar Menjadi 35,75 Ha](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/perluasan-bandara-dengan-proyek-reklamasi-apron-angkasa-pura-ngurah-rai_20180527_071033.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Rencana pelebaran apron (tempat parkir pesawat) di sisi barat Bandara I Gusti Ngurah Rai kini mendapat angin segar.
PT Angkasa Pura I (AP I) sebagai pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai akhirnya mengantongi Izin Pelaksanaan Reklamasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Izin dengan nomor B-269/MEN-KP/V/201 itu melengkapi dua izin yang telah keluar sebelumnya, yaitu Izin Lokasi Reklamasi dari kementerian yang sama dan Izin Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Kepala Humas Bandara Ngurah Rai, Arie Ahsannurohim mengatakan Izin Pelaksanaan Reklamasi telah keluar pada Jumat (18/5/2018) lalu.
Hanya saja, luas ruang yang disetujui untuk reklamasi hanya 35,75 hektare (ha) atau terpangkas sekitar 12 ha dari usulan semula seluas 47,9 ha.
"Usulan awalnya 47,9 hektare. Tapi karena ada kawasan konservasi, maka luasan disesuaikan sehingga hanya disetujui seluas 35,75 hektare," ujar Arie kepada Tribun Bali, Sabtu (26/5/2018).
Dengan adanya izin tersebut, kini AP I mengaku sudah bisa memulai pengerjaan reklamasi.
Arie menambahkan, saat ini pihaknya fokus memastikan pelaksana pekerjaan terkait
mobilisasi material dan alat-alat pekerjaannya.
Baca: KPU Adang Eks Koruptor Maju Caleg Meski Ditentang Bawaslu, Kemendagri dan DPR
Sesuai kontrak, kata dia, proyek pelebaran apron barat ditargetkan selesai akhir 2018 atau awal 2019.
Target tersebut termasuk untuk dua paket proyek lainnya, yaitu pelebaran apron timur dan pembangunan gedung VVIP.
Arie menegaskan, keperluan yang paling mendesak adalah untuk menunjang fasilitas bandara bagi pertemuan tahunan IMF-World Bank 2018 pada Oktober nanti.
Dalam rangka itu, pengerjaan sekitar 6 ha untuk perluasan apron sisi barat akan diprioritaskan.
Kendati demikian, kontrak pekerjaan dengan kontraktor tetap melaksanakan pelebaran (reklamasi) seluas 35,75 ha.
"Reklamasi seluas 6 ha akan diprioritaskan segera, agar fasilitas bandara yang dibangun di atas lahan reklamasi itu bisa dioperasikan bulan Oktober mendatang. Secara pengoperasian dan pembangunan yang bersimultan akan terus kami kaji safety dan risk assessment-nya," imbuh Arie.
Ia menambahkan, AP I terus berkomunikasi dengan Pemprov dan DPRD Bali terkait progres pekerjaan tersebut.