Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Razia Dini Hari di Surabaya, Polisi Temukan Pengendara Tak Punya SIM dan Bawa Miras

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia memimpin Operasi cipta kondisi itu berlangsung di Jalan Darmo, Minggu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Razia Dini Hari di Surabaya, Polisi Temukan Pengendara Tak Punya SIM dan Bawa Miras
Tribunjatim.com/Pradhitya Fauzi
Operasi Cipta Kondisi di Jalan Darmo depan Taman Bungkul, Minggu (27/5/2018) dini hari. TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia memimpin Operasi cipta kondisi itu berlangsung di Jalan Darmo, Minggu (27/5/2018) dinihari.

Pandia mengatakan, razia skala besar itu sekaligus dalam rangka menyambut bulan suci ramadan.

"Tujuannya tentu agar masyarakat merasa aman dan nyaman," kata Pandia pada awak media, Minggu (27/5/2018).

Pandia mengatakan, razia itu tak hanya dilakukan untuk pengendara kendaraan roda dua saja.

"Semua kami periksa, jangan sampai senjata tajam, narkoba, minuman keras, dan sejumlah hal lain yang dapat membahayakan bisa lolos," lanjutnya.

Baca: Anggaran BNPT Hanya Rp 500 Miliar Tapi Mampu Lakukan Deradikalisasi dan Jadi Contoh Dunia

Pandia mengimbau, warga Kota Pahlawan maupun dari luar Surabaya yang hendak berkendara kemana pun agar selalu berhati-hati.

Berita Rekomendasi

"Selalu taati peraturan lalu lintas yang ada, selalu berhati-hati," ujarnya.

Kegiatan ini pun menjadi bahan tontonan sejumlah orang yang masih ada di kawasan Taman Bungkul.

"Biar masyarakat juga paham tentang pentingnya mentaati peraturan lalu lintas, seperti memakai helm, membawa SIM dan STNK, dan jangan kebut-kebutan," ungkap Pandia.

Baca: KPU Adang Eks Koruptor Maju Caleg Meski Ditentang Bawaslu, Kemendagri dan DPR

Dari kegiatan ini, polisi setidaknya mendapati sejumlah pengendara roda dua dan empat pengendara roda empat tidak dapat menunjukkan surat izin berkendara.

Ada pula pengendara yang kedapatan membawa miras, dan langsung mendapat sanksi pidana tindak pidana ringan dari polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas