Anggota KPID Jateng Terancam Diberhentikan, Diduga Terlibat Tim Sukses Sudirman Said
Anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah berinisial TM dikabarkan terancam diberhentikan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah berinisial TM dikabarkan terancam diberhentikan.
Berdasar salinan surat resmi KPID Jateng bernomor 482/050, tanggal 19 April 2018, perihal Berita Acara Rapat Pleno Komisioner KPID Jateng, tertulis dugaan keterlibatan TM menjadi tim sukses salah satu Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Periode 2018-2023.
Masih berdasar isi surat, rapat pleno itu digelar pada 11 April 2018.
Pembahasan meliputi kritik dan masukan masyarakat, serta pendapat masing-masing komisioner terkait independensi KPID dalam Pilkada serentak 2018.
Penelusuran Tribun Jateng, TM merupakan salah satu tim sukses Sudirmam Said-Ida Fauziyah.
Hal tersebut berdasar lampiran Surat Keputusan Susunan Personalia Tim Kampanye Tingkat Pusat Sudirman Said-Ida Fauziyah, pada tanggal 10 Januari 2018.
Baca: Mahasiswi Asal Tulungagung Dideportasi dari Turki, Diduga Terkait ISIS
Selain itu, beredar pula salinan surat resmi DPRD Jateng yang ditujukan Plt Gubernur Jateng.
Surat dilengkapi tanda tangan Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi pada tanggal 16 Mei 2018.
Surat bernomor 480/1625/2018 itu berisi usulan pemberhentian anggota komisioner KPID Jateng berinisial TM.
Ketua KPID Provinsi Jawa Tengah, Budi Setyo Purnomo membenarkan kabar TM terancam diberhentikan dari jabatan sebagai anggota komisioner.
Tribun Jateng mengajukan pertanyaan kepada Budi melalui Whatsapp, Minggu (27/5/2018).
Apakah benar akan ada pemberhentian bagi anggota KPID yang jadi tim sukses?
"Inggih mas (iya mas)," tulis Budi melalui pesan singkatnya.
Pertanyaan Tribun Jateng selanjutnya terkait kabar itu tak dapat tanggapan. Hanya tampak tanda centang biru dua, berarti hanya dibaca.
Baca: Hujan Buatan Masih akan Mengguyur Sumsel hingga Agustus
Tribun Jateng berupaya konfirmasi ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Rukma Setyabudi melalui telepon dan pesan singkat, Sabtu (26/5/2018).
Tidak ada tanggapan dari Rukma. Telepon tidak diterima, sedangkan pesan tak dibalas.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah, Dadang Soemantri membenarkan adanya disposisi surat terkait KPID.
"Oooo...Saya dikabari staf ada Dispo Suratnya terkait KPID kemarin sore. Kebetulan saya tidak di kantor. Nanti draftnya baru akan disusun bersama biro hukum. Mohon maaf saya belum bisa klarifikasi karena masih on proses. Nuwun," tulisnya dalam pesan singkat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.