Lima Calo Pengemudi Angkutan Umum Diciduk di Terminal Tegal
Tim Satgas Saber Pungli Polres Tegal Kota berhasil mengungkap praktik pungutan liar di wilayah hukum Polres Tegal Kota.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Tim Satgas Saber Pungli Polres Tegal Kota berhasil mengungkap praktik pungutan liar di wilayah hukum Polres Tegal Kota.
Alhasil, lima orang calo yang kerap meresahkan warga khususnya para pengemudi angkutan umum diamankan petugas, Minggu (27/05/2018) lalu.
Wakapolres Tegal Kota, Kompol Pri Haryadi yang juga merupakan Ketua Saber Pungli Kota Tegal menyebut, pihaknya berhasil menangkap para pelaku dari dua lokasi berbeda.
Dua lokasi itu yakni di pintu keluar Terminal Tipe A Kota Tegal dan depan Pasific Mall.
"Tiga orang di pintu keluar terminal dan dua orang lainnya di depan Pasific Mall. Modusnya setiap bus atau elf yang melintas dimintai uang sebesar Rp 2.000," kata Kompol Pri Haryadi kepada Tribun Jateng, Selasa (29/5/2018).
Baca: Keluarga Aryo Lapor Kemenkominfo terkait Video Syur, Roy Suryo Tolak Analisis Keaslian Video
Lima calo tersebut masing-masing adalah KS (29), Warga Debong Lor, Tegal Barat, Kota Tegal dan Son (39) warga Kauman Kulon, Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Selanjutnya ada SK (40), AS (33) dan RI (27) yang merupakan sama-sama dari Persurungan Lor, Margadana, Kota Tegal.
"Dari para pelaku, petugas mengamankan juga barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 96.500," tambahnya.
Selanjutnya usai dilakukan pendataan, kelima pelaku dalam proses pembinaan lebih lanjut.