Tersangka Utama Kasus Pembacokan terhadap Pacar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Aulia (20), warga Desa Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Bireuen yang berprofesi sebagai pedagang ayam mengakui perbuatannya membacok sang pacar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Aulia (20), warga Desa Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Bireuen yang berprofesi sebagai pedagang ayam mengakui perbuatannya membacok sang pacar bernama FM (18).
Tersangka dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 KUHAP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH, melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Andrian SIK kepada Serambi, Jumat (1/6/2018) mengatakan, hasil pemeriksaan intensif tim penyidik, akhirnya tersangka sudah mengakui perbuatan dia membacok korban dengan sebilah parang.
"Sepertinya, tersangka sudah jujur dan mengakui terus terang perbuatannya," ujar Kasat Reskrim.
Menyangkut motif pembacokan, jelas Iptu Riski Andrian, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka, hal itu dipicu sakit hati pelaku terhadap korban FM.
Baca: 4 Tahun Menjalin Cinta Terlarang, Rosalia Dibunuh Pendeta Henderson karena Sudah Punya Pacar
"Namun, tim penyidik belum mendapatkan keterangan dari korban menyangkut kecocokan keterangan tersangka tersebut, karena korban masih menjalani perawatan," ucapnya.
Atas perbuatan kejamnya terhadap pacar sendiri, tersangka Aulia kini harus bersiap-siap menghadapi vonis berat di pengadilan.
Pasalnya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 355 ayat 1 KUHAP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang remaja putri bernama FM (18), warga Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan ditemukan bersimbah darah dengan luka bacokan di bendungan kawasan Desa Benyot, Kecamatan Juli, Bireuen, Senin (28/5/2018) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca: Mobil Bergoyang, Setelah Didekati Polisi Ternyata Pria Beristri dan Janda Berbuat Asusila
Korban yang dalam kondisi kritis tersebut kemudian dilarikan ke RS BMC Bireuen oleh warga.
Hanya hitungan jam kemudian, pelaku pembacokan yang tak lain adalah pacar korban berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Riski Andrian SIK membeberkan, korban FM saat ini masih dalam perawatan di RSUD Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Informasi terkini, kondisi kesehatan korban semakin membaik usai menjalani operasi.
"Korban sudah menjalani operasi di Banda Aceh dan kondisinya semakin membaik," kata Kasat Reskrim.